Senin, 14/01/2019 16:47 WIB
Neneng Akui Permohonan Mendagri Untuk 'Muluskan' Meikarta
BANDUNG, DAKTA.COM - Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro dan kawan-kawan. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (14/1) Neneng menyebut nama Mendagri, Tjahjo Kumolo dalam proses perizinan Meikarta.
Neneng Hasanah Yasin mengaku bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sempat meminta tolong kepadanya agar membantu proses perizinan proyek pembangunan Meikarta.
“Tjahjo Kumolo bilang ke saya, ‘tolong perizinan Meikarta dibantu’,” ungkap Neneng.
Neneng menuturkan, ia langsung mengiyakan permintaan Tjahjo ketika itu. “Saya sampaikan, ‘baik Pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku’,” ucapnya.
Pengakuan tersebut diungkapkan Neneng saat Jaksa KPK, I Wayan Riana menanyakan tentang rapat yang diikuiti saksi (Nenang) di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Soemarsono. Dalam rapat itu, Soni menanyakan soal proses izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
"Saya dipanggil dan ditanya sama Dirjen Otda soal IPPT 84,6 hektare," kata Neneng.
Neneng mengatakan, saat dirinya bertemu dengan Sumarsono di Jakarta, tiba-tiba telepon Sumarsono berdering. Setelah telepon diangkat olehnya, telepon tersebut langsung diserahkan kepada dirinya.
Menurut Neneng, pada akhir telepon, Tjahjo Kumolo mengatakan kepadanya agar membantu memuluskan soal perizinan Meikarta. Setelah ia menerima telepon dari Mendagri, Sumarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments