Rabu, 09/01/2019 11:21 WIB
Polri Amankan Dalang Hoaks Surat Suara Tercoblos
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktorat Tindak Pidana Cyber Polri mengamankan dalang dibalik penyebaran hoaks terkait adanya surat suara yang telah dicoblos.
Dalam konferensi persnya, Karo Penmas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengemukakan mereka telah menangkap seorang berinisial BBP sebagai dalang dari isu hoaks penemuan surat suara tercoblos di kawasan Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
"Ini berdasarkan dari keterangan dua orang tersangka yang telah kami mintai keterangan sebelumnya, kemudian juga dari penelusuran jejak digital yang kami selidiki," ungkap Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, di Jakarta pada Rabu (9/1).
Dedi mengatakan kasus ini masih dalam proses pengembangan dan akan diserahkan sepenuhnya pada Direktorat Tindak pidana cyber Polri untuk pengembangan.
"Ini masih permulaan, kami masih terus melakukan pengembangan bersama dengan tim Direktorat Cyber Polri. Nanti hasilnya akan kami umumkan kembali," imbuhnya.
Dedi mengaku pihaknya tidak akan terlalu masuk dalam ranah politik karena hal tersebut adalah kewenangan dari KPU dan mereka hanyalah fokus pada penegakan hukum.
"Kami hanya bekerja berdasarkan fakta hukum, tidak akan mengkait-kaitkan ke sana. Fakta hukumnya hingga saat ini, BBP sebagai dalang dari isu hoaks tersebut," tutupnya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu muncul kabar yang beredar bahwa telah ditemukan sebanyak tujuh kontainer yang berisi surat suara yang telah dicoblos di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Para Komisioner KPU langsung mendatangi Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengecek kebenaran dari kabar tersebut.
Namun mereka tidak menemukan apapun dan menyatakan bahwa informasi mengenai surat suara yang telah dicoblos tersebut adalah hoax dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments