Selasa, 08/01/2019 11:59 WIB
KPAI Dorong Kepolisian Usut Prostitusi di Bali
JAKARTA, DAKTA.COM - Polda Bali berhasil mengamankan lima anak di bawah umur usia 14 sampai dengan 17 tahun yang diduga diperjualbelikan secara seksual di Sanur Bali dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Mereka harus melayani satu sampai delapan tamu per hari dengan harga variatif.
Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap para mucikari, agen perekrut dari Kota Bekasi, Batam dan Banten asal korban direkrut
"Kami mendorong pihak kepolisian membongkar hingga tuntas sampai ke akar agen rekrutmennya yang diduga mempunyai sindikat," katanya ketika dihubungi Radio Dakta, Selasa (8/1).
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Polda Bali yang telah membongkar sindikat perdagangan anak dan upaya korban yang berani lari dari tempat prostitusi untuk melaporkan ke pihak terkait.
Ia menambahkan, kedepan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memastikan penanganan korban dengan melindungi haknya, seperti pemulihan fisik dan psikologis korban.
"KPAI memonitor anak korban ada beberapa diantaranya yang traumatis menghadapi tekanan luar biasa di tempat tersebut, karena awalnya mereka dijanjikan pekerjaan bukan untuk prostitusi," ungkapnya.
Untuk itu pentingnya pendampingan hukum bagi para korban agar menerima restitusi sebagai ganti rugi pada rangkaian kerugian yang mereka derita selama ini di tempat kerja yang bukan tujuan mereka berada.
Para pelaku dapat dijerat oleh UU No 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun maksimum. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments