Kamis, 03/01/2019 11:25 WIB
Wasekjen MUI: Potong Tangan Solusi Cegah Praktek Korupsi
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Tengku Zulkarnain mengatakan bahwa hukuman di Indonesia bagi para koruptor tidak tegas. Hal itu ia sampaikan terkait usulannya supaya para koruptor dihukum potong tangan.
"Banyak kasus korupsi belum separuh menjalankan hukuman kemudian remisi dan sudah keluar. Mereka di lapas juga bisa pesta-pesta," katanya ketika dihubungi Radio Dakta, Kamis (3/1).
Menurutnya, dengan hukuman memenjarakan koruptor hanya akan membuang-buang uang negara karena menanggung kehidupan mereka selama di lembaga pemasyarakatan (lapas) hingga miliaran.
"Hukuman memenjarakan mereka, sudah tidak efektif lagi, karena negara jadi miskin dengan menanggung hidup mereka. Lebih baik dipotong tangannya, dan uangnya bisa digunakan untuk pembangunan, sehingga kita tidak perlu berutang lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, hukaman potong tangan yang sesuai syariat Islam bagi koruptor ini bisa menjadi solusi untuk mencegah praktek korupsi kembali muncul.
Wacana penerapkan hukum potong tangan bagi koruptor ini masih terus dibahas oleh MUI bersama ormas Islam. Jika sudah selesai akan diajukan kepada DPR.
"Kalau kita sudah bahas akan diajukan ke DPR, tinggal DPR yang mau atau tidak mengesankannya," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments