Kamis, 03/01/2019 10:17 WIB
MUI: Potong Tangan Bagi Korupsi Membuat Efek Jera
JAKARTA, DAKTA.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan untuk memotong tangan bagi para koruptor untuk membersihkan efek jera kepada mereka.
"Ini Baru wacana, belum dibahas di komisi fatwa. Menurut pribadi saya hukum ini memberi efek jera dan akan efektif membuat orang takut," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas kepada Dakta, Rabu (2/1).
Menurutnya, hukum potong tangan bagi koruptor bisa saja diterapkan di Indonesia, seperti hukum perkawinan yang berdasarkan syariat Islam.
"Teori hukum Islam potong tangan mungkin saja diterapkan, seperti sudah ada UUD perkawinan dari hukum Islam. Ini perkara diterima atau tidak saja nantinya," ucapnya.
Ia menuturkan, hukuman itu pantas diterima oleh para koruptor karena hukum saat ini tidak ada efek jera bagi mereka, walaupun sudah masuk penjara hingga bertahun-tahun tetap saja banyak pejabat yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Korupsi itu merusak ekonomi dan banyak hal dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam Al Qur'an juga sudah dijelaskan bahwa jika menegakan hukum tidak boleh ada rasa kasian," terangnya.
Usul MUI terkait hukuman potong tangan bagi para koruptor banyak menuai persetujuan. Masyarakat menilai sudah saatnya ada hukuman yang membuat efek jera dan tidak bermunculan para koruptor. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments