Kamis, 27/12/2018 11:26 WIB
Perpres 82 Tahun 2018 Sempurnakan Payung Hukum JKN - KIS
BEKASI, DAKTA.COM - Menuju akhir tahun 2018, kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tahun 2018 membawa angin segar bagi implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS).
Kepala Cabang BPJS kesehatan Bekasi, Siti Faridah Hanoum mengatakan Perpres ini menjabarkan beberapa penyesuaian aturan di sejumlah aspek.
"Diantaranya aturan dalam pendaftaran bayi baru lahir. Dalam Perpres tersebut, bayi peserta JKN - KIS wajib didaftarakan ke BPJS kesehatan paling lama 28 hari sejak dilahirkan," kata Hanoum kepada Dakta, Kamis (27/12).
Ia menjelaskan, aturan ini berlaku tiga bulan sejak Perpres tersebut diundangkan. Jika sudah didaftarkan dan iurannya sudah dibayarkan maka bayi tersebut berhak memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan berlaku.
"Khusus untuk bayi yang dilahirkan dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maka secara otomatis status kepersertannya mengikuti orang tuanya sebagai peserta PBI," jelas Hanoum.
Sementara itu, Hanoum mengatakan untuk bayi yang dilahirkan bukan dari peserta JKN - KIS maka diberlakukan ketentuan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBUP) pada umumnya, yaitu proses verifikasi pendaftarannya memerlukan 14 hari kelender.
"Setelah melewati rentang waktu itu, iurannya baru bisa dibayarkan," ujarnya.
Ia berharap, agar para orang tua untuk segera mendaftarakan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN - KIS agar proses pendataran dan penjaminan sang bayi lebih praktis. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- PT Siloam International Hospitals Tbk Umumkan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Waspdai Penyakit TB. Ini Penjelasan Dokter Eka Hospital Bekasi
- Siloam Hospitals Mampang Gelar Bincang Sehat: Penanganan Komprehensif Orthopedi dan Ekstremitas Atas dan Bawah
- Peran Jantung dalam Kesehatan Tubuh dan Penanganan Penyakit Kardiovaskular di Siloam Hospitals Lippo Cikarang
- Siloam Hospital Lippo Village Gelar Acara Strength in Style untuk Dukung Penyintas Kanker
- Mochtar Riady Resmikan Nano Device Laboratory di FTUI, Dorong Pengembangan Industri Chip dan Teknologi Nano di Indonesia
- AKSI RELAWAN MANDIRI DAN IPB UNIVERSITY SEDIAKAN LAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN GRATIS BAGI WARGA CILEUKSA, BOGOR
- Siloam Hospital Kebon Jeruk Rayakan 10 Tahun Deep Brain Stimulation Therapy untuk Penyakit Parkinson di Indonesia
- Siloam Hospitals Lippo Cikarang Berpartisipasi Dalam Program Khitanan Massal Forsil WMLC
- Hansaplast Gelar Sunat Massal Gratis di Kota Bekasi
- Siloam Hospital Group Gelar Simposium Kesehatan Bertajuk Scientific Update in Pediatric
- Bekasi Bebas Nyeri, Simak Tips Unggulan dari Pain Clinic Siloam Hospitals Bekasi Timur
- Mitra Keluarga Bekasi Timur, Tingkatkan Pusat Layanan Onkologi Terlengkap
- JIP: 13,4 Persen ODHA Mendapat Stigma Dari Orang Lain
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
0 Comments