Opini /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 26/12/2018 13:17 WIB

Akal-akalan Angka Kemiskinan

Ilustrasi kemiskinan
Ilustrasi kemiskinan
DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia, Ronny P. Sasmita 
 
Data mutakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin per Maret 2018 tercatat sebanyak 25,95 juta orang atau 9,82 persen. Jumlah itu turun dari periode survei sebelumnya, September 2017, yang sebanyak 26,58 juta orang atau 10,12 persen. Penurunan sebesar 0,3 persen dalam satu semester dan 0,83 persen dalam setahun terakhir digadang-gadang sebagai prestasi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bahkan tingkat kemiskinan satu digit diglorifikasi sebagai capaian pertama sejak krisis ekonomi 1998.
 
Garis kemiskinan adalah pembatas yang memisahkan antara masyarakat yang digolongkan miskin dan bukan miskin. Garis itu merupakan gambaran nilai rupiah yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Pada Maret 2018, garis tersebut berada pada angka Rp401.220 per kapita per bulan atau sekitar Rp13.400 per kapita per hari. Penduduk dengan pengeluaran lebih dari jumlah itu termasuk penduduk tidak miskin.
 
Mengapa hanya sebesar itu? Menurut Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, garis kemiskinan itu bahkan sudah di atas standar internasional. Batas Rp400 ribu per kapita per bulan setara dengan US$ 2,5 purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli per hari dengan konversi US$ 1 PPP = Rp 5.341,5. Angka tersebut adalah Bank Dunia pada 2011, yang masih dipakai pemerintah saat ini. Bank Dunia menggunakan batas US$ 1,9 PPP untuk kemiskinan ekstrem dan US$ 3,2 PPP sebagai batas kemiskinan.
 
Namun pemerintah tak menggunakan kurs dolar Amerika Serikat di pasar spot. Pada Maret 2018, misalnya, harga dolar tercatat Rp13.700, maka garis kemiskinan bisa berada di angka Rp1.027.500 per kapita per bulan jika memakai standar Bank Dunia. Angka itu 2,5 kali lebih besar daripada standar kemiskinan BPS pada periode yang sama. Jika harga dolar dari pasar spot dipakai, lebih dari 50 persen orang Indonesia akan mendadak masuk ke kategori miskin.
 
Salah satu penyebab utama penurunan angka kemiskinan adalah intervensi pemerintah dalam bentuk lonjakan dana bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin. Hingga akhir kuartal I 2018, penyaluran bansos naik signifikan hingga 87,6 persen. Penyaluran itu bertepatan dengan pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional pada Maret 2018, yang menjadi sumber penghitungan angka kemiskinan. Logikanya, jika anggaran bansos dikurangi, otomatis jumlah orang miskin akan kembali naik.
 
Mari kita lihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Anggaran bansos tahun ini mencapai Rp78,2 triliun atau naik 41 persen dibanding tahun sebelumnya. Jumlahnya juga paling tinggi pada masa pemerintahan Jokowi. Pada 2016, alokasi dana bansos hanya Rp 49,61 triliun. 
 
Kenaikan alokasi bansos menjelang masa pemilihan presiden sebenarnya tidak terjadi kali ini saja, walaupun pada era Jokowi kenaikannya terbilang luar biasa. Selama dua periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga ditemukan hal serupa pada 2008-2009 dan 2013-2014. Pada 2009, dana bansos naik 27 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2013, alokasinya naik 21 persen.
 
Bagaimana hasilnya? Jika membandingkan indikator kemiskinan dalam dua rezim, pemerintahan SBY periode pertama mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 2,51 persen, dari 16,66 persen pada 2004 menjadi 14,15 persen pada akhir 2009. Pada periode kedua, pemerintahan SBY menurunkan angka kemiskinan sebesar 3,19 persen, dari 14,15 persen menjadi 10,96 persen. 
 
Rata-rata penurunan per tahun 0,57 persen. Adapun selama empat tahun pemerintahan Jokowi, angka kemiskinan turun 1,14 persen atau rata-rata 0,28 persen per tahun.
 
Strategi pengakalan angka kemiskinan lainnya adalah mengintervensi laju inflasi. Pada Juni 2018, inflasi tercatat 0,59 persen dan 1,9 persen sepanjang tahun kalender (Januari-Juni 2018). Adapun inflasi tahun ke tahun (Juni 2018 dibanding Juni 2017) mencapai 3,12 persen. 
 
Pemerintah mengendalikan bahkan menekan harga pangan dengan menjaga pasokannya, termasuk melakukan impor. Selain itu, saat harga minyak dunia terus naik, pemerintah juga berusaha keras menahan kenaikan harga bahan bakar minyak. Pemerintah pun menahan kenaikan tarif dasar listrik dengan memperbesar subsidinya.
 
Dengan kondisi-kondisi tersebut, rasanya cukup menantang untuk menyimpulkan bahwa sebenarnya urusan kemiskinan di mata pemerintah hanya perkara utak-atik angka. Pemerintah hanya peduli dengan"penjagaan" angka kemiskinan, bukan pemberantasan kemiskinan. **
 
Editor :
Sumber : Ronny P. Sasmita
- Dilihat 3414 Kali
Berita Terkait

0 Comments