Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 20/12/2018 11:47 WIB

KPK Akan Buka Layanan Contact Center ke Nomor 198

Gedung KPK Kuningan Jakarta
Gedung KPK Kuningan Jakarta
JAKARTA, DAKTA.COM - Mulai 2 Januari 2019, KPK akan membuka layanan contact center di nomor 198 bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus korupsi.
 
Petugas contact center akan melayani mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB setiap hari kerja.
 
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa layanan itu mulai akan diterapkan pada 2 Januari 2019 dan secara bertahap waktu pelayanan akan bertambah sesuai dengan kebutuhan. 
 
"Aplikasi chatting, email, media sosial dan sebagainya secara bertahap akan dikembangkan," ujar Laode di gedung KPK Jakarta pada Rabu (19/12).
 
Menurut Laode, contact center ini merupakan komitmen KPK untuk memberikan akses informasi publik yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat terkait pengaduan praktek korupsi. Selain layanan contact center, ini bertujuan mencegah penipuan yang mengatasnamakan lembaga KPK. 
 
"Termasuk untuk mencegah penggunaan nomor KPK oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena banyak masyarakat yang mendapat telepon dari KPK padahal terjadi penipuan karena itu contack center bisa membantu kami," ungkap Laode. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1752 Kali
Berita Terkait

0 Comments