Rabu, 19/12/2018 09:30 WIB
Begini Prosedur Pembuatan KIA Bagi Warga Kota Bekasi
BEKASI, DAKTA.COM - Kota Bekasi telah meresmikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Kota Bekasi.
Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Bekasi, Jamus Riadi menjelaskan, prosedur pembuatan KIA dengan datang langsung ke kecamatan setempat ataupun mal pelayanan publik (MPP).
"Untuk pencetakan KIA, orang tua bisa datang ke kecamatan setempat atau MPP dengan melampirkan foto kopi e-KTP suami-istri, foto kopi akta kelahiran anak, foto kopi buku nikah, dan foto kopi kartu keluarga (KK)," paparnya kepada Dakta, Selasa (18/12).
Ia mengatakan, usia anak 0-16 tahun setelah memiliki akta kelahiran wajib membuat KIA ini sebagai identitas kependudukan anak. Kartu ini bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik.
"Kalau orang tua sudah membuatnya (KIA), otomatis data akan masuk ke database kami," ucapnya.
Ia menyampaikan, sejak diluncurkannya program KIA hingga kini, antusiasme masyarakat untuk membuatnya cukup banyak.
"Kurang 3000-4000 KIA yang sudah tercetak dalam pelayanan pendaftaran kependudukan," ungkapnya.
Pencetakan KIA tidak perlu melakukan perekaman data kependudukan seperti KTP-el. Kartu KIA berisikan nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
KIA adalah Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang nantinya ditertibkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Pemerintah menerbitkan KIA. Kartu KIA ini nantinya akan digunakan untuk masuk sekolah tahun ajaran baru. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments