Selasa, 18/12/2018 16:11 WIB
#Meikarta
KPK Panggil Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno sebagi saksi tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) dalam penyidikan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Hari ini penyidik dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno sebagai saksi untuk tersangka NHY terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/18).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk empat terdakwa perkara suap proyek Meikarta pada Rabu (19/12) besok.
Empat terdakwa itu diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, dan konsultan Lippo Group Taryudi, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang.
Dalam dakwaan tersebut, KPK menguraikan peran dan kepentingan korporasi dari para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta.
KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Dir Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments