Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 18/12/2018 16:11 WIB
#Meikarta

KPK Panggil Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno

Pembangunan apartemen kawasan Meikarta
Pembangunan apartemen kawasan Meikarta
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno sebagi saksi tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) dalam penyidikan kasus suap perizinan mega proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
 
"Hari ini penyidik dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno sebagai saksi untuk tersangka NHY terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/18).
 
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk empat terdakwa perkara suap proyek Meikarta pada Rabu (19/12) besok.
 
Empat terdakwa itu diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, dan konsultan Lippo Group Taryudi, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang.
 
Dalam dakwaan tersebut, KPK menguraikan peran dan kepentingan korporasi dari para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta. 
 
KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Dir Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR). **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1831 Kali
Berita Terkait

0 Comments