Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 17/12/2018 12:54 WIB

MUI: Isu Poligami Upaya Jauhkan Umat dari Syariat Islam

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas
JAKARTA, DAKTA.COM - Isu poligami kembali mencuat dan menjadi hangat diperbincangkan setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ramai-ramai menolak poligami dan Komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahe'i mendukungnya, bahkan ia menyampaikan bahwa poligami bukan merupakan ajaran Islam.
 
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyayangkan pernyataan tersebut yang jelas tidak tepat.
 
Ia menyatakan bahwa poligami diperbolehkan dalam Islam dengan persyaratan dapat berlaku adil bagi istri-istrinya.
 
"Logikanya seperti ini, Nabi Muhammad SAW yang membawa ajaran Islam dan para sahabatnya saja berpoligami, masa mereka salah," ucapnya kepada Dakta, Senin (17/12).
 
Menurutnya, mempermasalahkan poligami sama seperti menjauhkan umat Islam dari syariat dalam segi kehidupan. Pasalnya, poligami itu ada dalam Qs An Nisa ayat 2-3.
 
"Ini membuat umat tidak percaya dengan ajaran Islam. Orang yang menganggap tidak percaya ayat Al Quran itu relevan, menurut saya itu orang takabur dan sombong menganggap dia lebih hebat dari Allah SWT," tegasnya.
 
Ia mencontohkan, misalnya seorang istri sakit dan tidak bisa melayani suami, kemudian bagaimana suami bisa menyalurkan hasrat seksualnya? Islam mengajarkan umat Muslim berperilaku sesuai koridor dengan berbuat baik.
 
Sikap PSI anti poligami, pertama kali diutarakan kepada publik oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie. Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i menanggapi hal tersebut dengan positif. Menurutnya, poligami termasuk kekerasan terhadap perempuan. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 1036 Kali
Berita Terkait

0 Comments