Jum'at, 14/12/2018 14:57 WIB
Polda Metro Pastikan Tahan Lima Pelaku Penganiayaan Anggota TNI
JAKARTA, DAKTA.COM - Polda Metro Jaya resmi menahan lima pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI, Kapten Komarudin dan Pratu Rivonanda. Kelima pelaku tersebut adalah pasangan suami istri IH dan SR, HP, AP, dan D.
Konp
Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa mereka memang berfokus pada pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI terlebih dahulu, tetapi masih menunggu proses selanjutnya atas kasus perusakan Mapolsek Ciracas.
"Untuk sementara kami lebih fokus pada kasus penganiayaan, kami pastikan pelaku berjumlah lima orang ini yang menganiaya anggota TNI atas nama Kapten Komarudin," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/12).
Argo membenarkan penganiayaan terhadap Kapten Komarudin karena para pelaku tidak terima ditegur lantaran stang motor yang dipindahkannya mengenai kepala korban.
"Meskipun telah dilerai oleh Pratu Rivonanda, tetapi pelaku justru mengeroyok mereka. Untuk itulah kami langsung bertindak melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang tersangka ini," imbuhnya.
Argo menambahkan, para pelaku berhasil diringkus hanya dalam waktu dua hari sejak kejadian penganiayaan tersebut.
"Jadi yang terakhir pelaku D ini sempat melarikan diri ke Sukabumi, namun berhasil kami amankan saat ia kembali ke Jakarta semalam, tepatnya di kawasan Cawang," tutupnya.
Kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI disinyalir menjadi awal mula terjadinya perusakan di Mapolsek Ciracas pada Selasa (11/12) malam.
Sekelompok massa tidak dikenal melakukan tindakan anarkis dengan merusak kendaraan dan membakar sebagian bangunan Mapolsek Ciracas. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments