17 Mobil Rusak Berat di Mapolsek Ciracas Dipindahkan
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyerangan yang terjadi di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (11/12) malam membuat sejumlah mobil yang berada di Mapolsek Ciracas rusak berat. Tercatat ada sebanyak 17 mobil yang dirusak oleh sekelompok massa tersebut.
Berdasarkan pantauan Dakta, pada Rabu (12/12) siang para petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan mobil-mobil derek untuk memindahkan kendaraan yang rusak parah tersebut dari Mapolsek Ciracas.
Diantara 17 mobil yang rusak tersebut, terdapat dua mobil patroli kepolisian serta satu unit mobil Samsat Keliling milik Polres Jaktim mengalami pecah kaca dan kap mobil yang ringsek.
Pemindahan kendaraan yang rusak ini menjadi perhatian bagi warga dan para pengguna jalan raya yang melintas di Jln Raya Bogor sehingga menyebabkan kemacetan mulai dari simpang Hex, Kramat Jati.
Sebelumnya berdasarkan wawancara bersama warga di sekitar Mapolsek Ciracas, mereka mengatakan bahwa kejadian ini bermula dari cekcok antara seorang perwira menengah TNI dengan juru parkir di kawasan Cibubur.
"Jadi dari adu mulut itu, para juru parkir ini mengeroyok tentara itu. Ada tentara lain yang lewat berusaha memisahkan, tetapi malah ikut dikeroyok sama mereka," ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments