Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Sabtu, 27/06/2015 20:00 WIB

Pemprov DKI Perlu Bentuk Tim Pengawasan Peredaran Makanan

Dite IMG 0574   Copy
Dite IMG 0574 Copy

JAKARTA_DAKTACOM: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan dengan membentuk tim satuan bersama beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran barang konsumi di masyarakat.

“Semua barang kebutuhan masyarakat, khususnya makanan dan minuman harus terjamin jangan sampai ada bahan-bahan makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa, sehingga membahayakan masyarakat,” Kata Dite Abimayu, Anggota DPRD DKI  Komisi A ,  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jum’at (26/6).

Menurutnya, SKPD terkait  yang perlu membentuk tim satuan bersama untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Kesejahteraan Sosial, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta seluruh jajaran SKPD di wilayah kota administrasi/kabupaten Provinsi DKI Jakarta.

Pengawasan atas peredaran bahan makanan dan minuman ini merupakan hal yang mutlak dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab atas perlindungan kepada masyarakat yang juga menjadi tugas dan fungsi dari  Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi masalah pemerintahan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

“Tim satuan bersama tersebut juga perlu melakukan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM-RI),” tandas Dite mengakhiri.

 

 

 

Editor :
Sumber : Humas Fraksi PKS DKI
- Dilihat 1810 Kali
Berita Terkait

0 Comments