Selasa, 11/12/2018 16:05 WIB
Pelayanan Terbaik Tetap Saya Terima
BEKASI, DAKTA.COM - Yuyun Yuliawati (64), merupakan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan masuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Diusianya yang ke-64 tahun ini, Yuyun masih terlihat masih cukup segar, sehat, dan ceria, meskipun kenyataanya Yuyun mesti harus rutin melakukan fisioterapi di Rumah Sakit Anna Pekayon Bekasi.
Pengalamannya yang menggunakan kartu JKN-KIS tentu saja menepis isu yang tengah beredar di masyarakat bahwa BPJS Kesehatan tidak lagi menanggung rehabilitasi medik. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Rumah Sakit Anna Pekayon.
“Isu dan realita sangat tidak sesuai, bagaimana mungkin orang yang belum merasakan bisa berkata banyak tanpa adanya pengalaman. Saya sampaikan tidak benar isu yang yang beredar di media itu karena dapat menyesatkan," kata dia.
Ia menuturkan, peserta JKN-KIS dan tentunya BPJS Kesehatan menjadi terkena imbasnya karena pemberitaan yang tidak benar itu.
"Saya sangat perihatin karena program JKN-KIS yang memberikan banyak manfaat ini harus diterpa isu-isu yang tidak benar. Saya adalah salah satu bukti bahwa berita itu tidak benar, hingga saat ini saya tetap mengakses pelayanan fisioterapi secara rutin disini tanpa mengeluarkan uang serupiahpun,” ungkapYuyun.
Yuyun juga bercerita dengan penuh antusias dan semangat bahwa pelayanan dokter dan perawat dirumah sakit ini sangat optimal dan tulus dalam melayani peserta.
“Dokter dan perawat nya juga sambil bercanda agar tidak tegang, karena kalau dokternya tegang, kitanya juga ga enjoy, kalau begini kan rasanya beban hilang penyakit juga hilang,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Yuyun juga menyampaikan agar sebagai peserta JKN-KIS hendaknya jangan terpancing isu yang tidak benar sebelum membuktikan sendiri, jaman sudah semakin maju, banyak hal yang tidak sesuai beredar dengan mudahnya di media sosial.
“Selama ini tidak ada masalah yang saya hadapi sebagai peserta JKN-KIS saat menggunakan pelayanan, saya juga berpesan kepada seluruh peserta JKN-KIS agar patuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku, jangan mengeluh tanpa memahami dan pastinya jangan hanya menuntut hak saja sebelum memenuhi kewajiban membayar iuran per bulan secara rutin,” tegas Yuyun.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments