Selasa, 04/12/2018 11:50 WIB
Butuh Gerak Total Negara Ungkap Kasus Novel
JAKARTA, DAKTA.COM - Praktisi Hukum Universitas Indonesia, Teuku Nasrullah menyebut bahwa negara harus bergerak untuk mengungkap kasus Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan yang sudah 600 hari berlalu.
"Dalam kasus ini negara harus bergerak secara total. Kalau tidak orang akan melihat penegak hukum di suatu rezim tidak berjalan," ucapnya ketika dihubungi Radio Dakta, Selasa (4/12).
Lebih lanjut ia menegaskan, apabila kasus seperti Novel Baswedan yang tegas dalam mengungkapkan kasus korupsi tidak diungkap, maka akan ada teror yang akan terulang kembali.
"Novel Baswedan terkenal sebagai penyidik senior yang begitu keras, kalau selevel novel mendapat teror seperti itu dan negara tidak bergerak, maka bahaya kedepannya," tegasnya.
Padahal, lanjutnya, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan banyak datang tekanan publik kepada pihak penegak hukum untuk mengungkap siapa dalangnya.
"Saya tidak tahu perbuatan apa yang telah dilakukan oleh pak Jokowi dalam kasus ini. Bisa jadi ada berbagai hal di luar kekuasaan Pak Jokowi," ucapnya.
Menurutnya, kasus Novel Baswedan sudah masuk ke dalam penyidikan bukan lagi Penyelidikan.
"Mungkin harus ada sebuah gerakan yang menuntut hukum kasus Novel Baswedan yang bersifat massal," ungkapnya.
Novel diketahui disiram air keras pada 11 April 2017 yang menyebabkan mata sebelah kirinya rusak. Hingga kini, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum ditemukan, bahkan belum terlihat titik terang atas pengusutan kasusnya.**
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments