Selasa, 04/12/2018 14:39 WIB
Pemasangan APK di Tempat Terlarang Disinyalir Gunakan Pihak Ketiga
CIKARANG, DAKTA.COM - Bawaslu Kabupaten Bekasi telah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2019 di 23 kecamatan.
Dari hasil penertiban tersebut sebanyak 16.347 alat peraga kampanye (APK) ditertibkan Bawaslu Kabupaten Bekasi. APK yang ditertibkan tersebut meliputi spanduk, baliho, dan umbul-umbul yang dipasang di sejumlah tempat terlarang.
APK yang paling banyak ditertibkan berada di Kecamatan Pebayuran sebanyak 1400 buah. Sedangkan kecamatan dengan jumlah APK terbanyak kedua yang ditertibkan berada di kecamatan Setu. Jumlahnya mencapai 1.161 buah.
Untuk menghindari terpasangnya alat peraga di tempat terlarang, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Setu Kabupaten Bekasi telah memerintahkan Panwas di masing-masing desa untuk melakukan pengawasan.
Ketua Panwascam Setu Mela Mustofa mengatakan banyaknya APK yang dipasang di tempat tidak semestinya disinyalir karena caleg menyuruh pihak ketiga untuk memasangnya sehingga penempatannya tidak diperhatikan.
"Meski begitu, ia menyebut ada beberapa apk dari caleg yang tidak ditertibkan karena dipasang seusai aturan," katanya, Selasa (4/12).
Pihaknya juga telah memerintahkan Panwas desa, jika ada timses maupun caleg yang memasang APK tidak sesuai aturan untuk diingatkan dan dipindahkan ke tempat semestinya.
Mela menambahkan, dalam memasang alat peraga kampanye, Panwasam juga terus mengingatkan peserta pemilu untuk memasangnya di tempat yang benar.
"Bahkan tiga hari setelah penertiban, APK yang ditertibkan masih bisa diambil kembali oleh pemiliknya," ujarnya.
Sementara itu, Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bekasi, ada delapan lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK. Yakni, tempat ibadah termasuk halamannya, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana publik dan tanaman serta pohon. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments