Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/06/2015 11:02 WIB

Cabut Izin Hiburan Malam Yang Membandel

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

CIKARANG_DAKTACOM: Disparbudpora Kabupaten Bekasi akan mencabut ijin usaha tempat hiburan menyusul masih adanya tempat hiburan yang masih buka selama bulan Ramadhan.

Efektivitas Maklumat Bupati Bekasi terkait penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan masih tidak maksimal karena banyak tempat tersebut yang tetap buka, padahal maklumat itu dibuat untuk menghormati ibadah selama bulan ramadhan.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Bekasi, Agus Trihono mengakui masih ada satu dua tempat hiburan malam yang masih membuka usahanya, dan hal ini jelas-jelas melanggar maklumat bupati bekasi yang sudah diedarkan.

Menurutnya, sanksi yang diberikan bertahap pihaknya akan memberikan teguran terlebih dahulu, namun apabila masih membandel maka ijin usahanya akan dicabut.


Menurut Agus, pihaknya sempat melakukan pantuan saat awal Ramadhan, memang tempat hiburan tutup, namun berdasarkan informasi warga setelah ibadah puasa berjalan sepekan, tempat tersebut kembali dibuka.

Oleh sebab itu pihaknya meminta agar satpol pp melakukan pengawasan di lapangan.

Reporter :
Editor :
- Dilihat 1973 Kali
Berita Terkait

0 Comments