Senin, 03/12/2018 14:00 WIB
Pemkab Bekasi Akan Terapkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membentuk pengawas dan penegak peraturan daerah sebagai tindak lanjut adanya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Irfan Maulana mengatakan bahwa setelah diterbitkan Perda tersebut pihaknya melakukan sosialisasi ke masyarakat di mana ada delapan lokasi yang harus bebas dari asap rokok.
"Delapan kawasan itu melingkupi, fasilitas pelayanan kesehatan, sekolah, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, perkantoran, tempat umum, dan tempat dilarang merokok," ucapnya di Cikarang, Senin (3/12).
Jika ada yang merokok di delapan kawasan itu, maka nantinya akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp200 ribu, bahkan pemilik gedung juga akan dikenakan denda Rp10 juta.
"Maka itu nantinya akan dibentuk pengawas dan penegak Perda mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan," ujarnya.
Bahkan pemilik gedung juga akan didata sebagai bagian dari pengawasan Perda kawasan tanpa rokok.
Irfan menambahkan, penerapan aturan kawasan tanpa asap rokok itu melihat kondisi perokok di Kabupaten Bekasi makin mengkhawatirkan dan sudah tidak mengenal tempat.
Di tahun 2019, akan diterapkan aturan itu sementara saat ini dilakukan sosialisasi dengan pemasangan sejumlah spanduk, poster, dan stiker peringatan di kawasan tanpa rokok. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments