Senin, 03/12/2018 15:09 WIB
PPDI Kabupaten Bekasi Desak Perusahaan Perkerjakan Difabel
CIKARANG, DAKTA.COM - Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bekasi mendesak perusahaan di kawasan industri untuk memperkerjakan penyandang disabilitas.
Ketua PPDI Kabupaten Bekasi, Irin Shobirin mengatakan berdasarkan aturan undang-undang disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
Pasal 53 ayat (2) UU yang sama menyebutkan, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja Pengusaha wajib mempekerjakan tenaga kerja penyandang cacat minimal 1 satu dari pekerja yang ada di perusahaannya.
"Sejauh ini penyerapan tenaga kerja dari penyandang disabilitas masih sangat minim hal itu dikarenakan belum maksimalnya implementasi dari undang-undang tersebut," ucapnya di Cikarang, Senin (3/12).
Ia menyebut, dari 16 ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Bekasi paling hanya 10 persen yang bekerja di perusahaan.
"Saya berharap dengan momentum peringatan hari disabilitas, Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat payung hukum berupa Perda untuk memenuhi hak-hak disabilitas," ujarnya.
Irin menambahkan, untuk jumlah penyandang disabilitas diantaranya tuna netra sebanyak 100 orang, tuna daksa sebanyak 150 orang, dan tuna rungu sbanyak 130 orang.
Ia mengaku, sejauh ini perhatian dari pemkab Bekasi sudah cukup baik, dimana beberapa orang penyandang disabilitas telah diberikan pelatihan pijat, dan bantuan kursi roda.
"Namun untuk akses penyandang disabilitas masih sangat minim, padahal gedung pemerintahan maupun swasta wajib memberikan kemudahan akses bagi disabilitas," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments