Sabtu, 01/12/2018 08:35 WIB
BPJS Kesehatan Bekasi Lakukan Pendampingan Kader JKN Terhadap Peserta Menunggak
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan di Indonesia diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam mencapai Cakupan Semesta pada 1 Januari 2019 bukan merupakan hal yang mudah. Kelompok peserta mandiri atau PBPU masih merupakan tantangan dalam hal ketepatan membayar iuran. Jumlah peserta mandiri yang jumlahnya tidak sedikit tentu membuat BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi-inovasi untuk mencapai kolektabilitas sesuai target, salah satunya dengan menjalin mitra dari masyarakat sendiri untuk menjadi Kader JKN BPJS Kesehatan.
Siti Farida Hanoum mengatakan dalam rangka upaya meningkatkan pertumbuhan jumlah kepesertaan dan meningkatkan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerjasama dengan individu yang berasal dari wilayah tertentu. “Kader JKN-KIS yang memiliki fungsi sebagai pengingat, penagih, pengumpulan iuran, serta melakukan kegiatan pemasaran sosial kepesertaan, dan pemberi informasi serta menerima keluhan merupakan mitra BPJS Kesehatan yang berasal dari masyarakat dan bertugas didaerah lingkungannya sendiri sehingga lebih mudah dalam mengenal karakteristik daerah tersebut” jelasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Kader JKN-KIS tidak hanya diberikan pelatihan dan pembekalan pada saat awal bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, namun pelatihan dan pembekalan tersebut dilakukan secara berkala dan berkesinambungan bersamaan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi.
“Pada saat evaluasi diadakan dengan tujuan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi Kader JKN-KIS saat menjalankan tugasnya, dari beberapa kendala maka kami menugaskan staf di bidang saya untuk turun ke lapangan mendampingi Kader JKN dalam melakukan edukasi dan penagihan terhadap peserta yang memiliki tunggakan cukup besar, tentu hal ini bukan saja menjadikan kinerja kader JKN tetapi meningkatkan kolektabilitas kantor cabang,” ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Darson Manullang.
Nurul Fatimah salah satu staf di bidang Penagihan dan Keuangan Kantor Cabang Bekasi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama di bidang Penagihan dan Keuangan untuk mendongkrak kolektabilitas di sektor peserta mandiri. “Pendampingan ini merupakan support dan dukungan kepada Kader JKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, hingga akhirnya mereka bisa mandiri dan melakukan penagihan sendiri” jelasnya. (pm)
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments