PPDB Online Dua Tahap Jadi Pergunjingan
BEKASI_DAKTACOM: Dinas Pendidikan tetap menggelar PPDB dengan dua tahap. Namun disejumlah kalangan menilai PPDB dua tahap ini kurang tepat dan jadi pergunjingan. Apalagi PPDB online 100 persen tahun lalu berjalan mulus dan nyaris tanpa cacat.
PPDB tahun ini terdiri dari PPDB on line murni ( jalur umum ) sebanyak 85 persen kuota kota Bekasi dan 5 persen luar daerah. Dan PPDB tahap kedua atau yang di sebut jalur lokal mendapat jatah 10 persen dan akan dilakukan pada pentahaapan penerimaan kedua (3-4 juli 2015).
Sebagian kalangan menanggapi hasil keputusan ini bermacam macam maknanya ,ada yang mengatakan kemunduran sistem PPDB dengan dua tahun berjalan yang sudah melaksanakan PPDB on line 100 persen.
"Yang 10 persen ini akan menjadi kekacauan, karena lurah camat, dan tokoh masyarakat akan kembali memperioritaskan warganya, sehingga akan timbul saling sikut untuk memasukan " Siswa titipan " modusnya akan kita liat nanti ,"ungkap Ramtullah, pemerhati pendidikan yang juga kader partai demokrat.
Menurutnya pendidikan di kota Bekasi kebijakanya harus meningkat jangan tarik ulur seperti ada kepentingan. Pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua siswa yang mau memasukan putra / putrinya jangan percaya pada oknum yang mengaku dapat membawa putranya / putrinya lolos suatu sekolah.
" Bisa jadi yang akan main ini kan kepala sekolah, atau di bagian pengimputan data, nilainya bisa saja di naikan, kan nggak ada yang mengecek juga kalaupun di cek massa mau cek satu satu siswa yang "dititipkan "nilainya bisa saja di dongkrak" ujarnya .
Pihaknya juga membuka pengaduan bagi para siswa dan orang tua yang nantinya merasa di dzalimi dalam pelaksanaan PPDB 2015." Saya sudah buka layanan pengaduan, jadi siapa saja yang tau ada kecurangan mari sama sama kita awasi, dan Walikota juga harus beri sanksi tegas jika ada yang melanggar ,"ketusnya.
Terpisah sekertaris Komisi D DPRD Kota Bekasi H. Daddy Kusrady, mengungkapkan Silang pendapat PPDB online tahun 2015 adalah akibat Disdik seolah membenturkan Perda no 14 th 2014 dengan Pergub no 51 th 2015
" Hari ini hari pertama pendaftaran PPDB online di kota Bekasi. Polemik mulai bermunculan karena tahun ini ada revisi PPDB online menjadi dua tahap (umum 90% dan lokal 10%).Kalau dikatakan melanggar Perda no 14 th 2014 mah tidak. Karena bunyi nya online 100 %. Di sana tidak tertulis secara eksplisit tahapannya. Jadi multi tafsir 90 dan 10% pun itu online, dengan nem+nik+pasword. Hanya yang kita sesalkan kenapa online 100% yang sudah berjalan 2 tahun mulus murni, telah di jadikan rujukan kunjungan kerja (Kunker) kabupaten lain di Indonesia dan dapat pengakuan dan penghargaan kemendikbud saat itu," papar Deddy Kusradi melalui pesan singkat .
Kusradi menyayangkan , PPDB di rubah menjadi 100% online dengan 2 tahap, yaitu umum 90% (85 % kota Bekasi dan 5% luar kota Bekasi + 10% jalur lokal dengan sosis zoning (nem+nik+pasword).
Menurutnya hal Ini menimbulkan kerancuan pemahaman tokoh masyarakat saat sosis zoning dilakukan lurah camat yang merupakan domainnya, mereka para tokoh simpulkan ini metamorfosa sistem bina lingkungan seperti 3 tahun yang lalu yang akan membuat Kepala Sekolah tidak tenang, Disdik tak aman dan dewan tak nyaman.
Akan tetapi menurutnya berbeda lagi dengan pergub no 51 th 2015.
" Kita tidak melanggar walaupun di Pergub tsb formulasi on line nya umum 70% dan 30% (10% prestasi, 10% miskin, 10% lokal) beda dengan kita 90% : 10 %. Lebih karena ada 23 kokab di Jabar yang tidak sama kondisi peserta dan sarana Disdiknya, ada kearifan lokal disana. Semangatnya mulai th 2015 Jawa Barat PPDB on line. Namun bagi kokab yang sudah menggunakan PPDB online tahun sebelumnya dan berjalan dengan baik. Boleh lanjutkan dengan Perda or Perwal yang ada. Apa lagi mulai secara bertahap tapi pasti Januari 2016 awal dan serempak mulai Januari 2017 Dikmen akan beralih menjadi kewenangan pemerintahan provinsi pengelolaan disdiknya,"tegasnya.
Komisi D juga berjanji akan mengawal dan "mempelototi "PPDB secara seksama ,dan jika ada kebocoran dan lainya akan direkomendasikan untuk di berikan sanksi .Yang jelas menurutnya siswa yang rumahnya di samping sekolahpun belum tetntu dapat masuk sekolah tersebut ,hal ini karena jalur lokalpun tetap menggunakan one line ,artinya nilainya sangat berpengaruh apalagi jarak sekolah tidak menjadi bobot khusus .Hanya terikat pada wilayah kelurahan dan kecamatanya .
" Kita berdoa agar usaha ikhtiyar kita kemitraan dewan khususnya komisi D dg disdik dlm ppdb on line berjalan murni dan konsisten seperti 2 tahun yang lalu," pungkasnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments