Nasional / Hukum dan Kriminal /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 29/11/2018 13:44 WIB

KPK Panggil Sekda Jabar Terkait Kasus Suap Meikarta

Proyek Meikarta
Proyek Meikarta
JAKARTA, DAKTA.COM - KPK memanggil Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
 
"Iwa Karniwa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas Yuyuk Andriati di gedung KPK Jakarta, Kamis (29/11).
 
KPK memanggil Iwa terkait perubahan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi.
 
"Dalam kasus suap untuk perizinan Meikarta, KPK mulai masuk mendalami indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan mengubah aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi agar proyek tersebut bisa diterbitkan perizinan secara menyeluruh," tambah Yuyuk.
 
Selain Iwa, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain yaitu analis dokumen Perizinan Lira Sri Mawarni, pensiunan PNS Daryanto, staf dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Heru Gunawan, dua orang pihak swasta Olivia Sari Dewi dan Hanes Citra Tjhie, seorang PNS Andu Nusantara serta kabid Penataan ruang dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili.  
 
"Perubahan aturan tersebut membutuhkan revisi Perda Kabupaten Bekasi," ungkap Yuyuk.
 
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK terus mendalami sejumlah penyimpangan perizinan yang diduga terjadi sejak awal dan keterkaitannya dengan dugaan suap yang diberikan pada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan juga pendalaman sumber uang suap tersebut pada sejumlah pejabat dan pegawai Lippo Group.
 
KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yaitu lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).
 
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).**
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 1960 Kali
Berita Terkait

0 Comments