Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 28/11/2018 15:47 WIB

800 Kegiatan Pemkab Bekasi di APBD Murni Tidak Terserap

Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Sekitar 800 lebih kegiatan pemerintah Kabupaten Bekasi yang dianggarkan di APBD murni dan tambahan 2018 gagal lelang dan tidak terserap.
 
Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia merinci kegiatan di seluruh perangkat daerah Kabupaten Bekasi yang gagal lelang itu diantaranya APBD murni sekitar 800 kegiatan sementara tambahan APBD 2018 hanya beberapa kegiatan, tidak sampai 10 kegiatan.
 
"Gagalnya lelang itu dikarenakan minimnya waktu kegiatan sehingga tidak bisa dilakukan pengerjaan," ucapnya di Cikarang, Rabu (28/11).
 
Ia tidak mengetahui gagal lelang di tahun ini apakah nantinya kegiatannya diajukan kembali di tahun depan, tetapi yang pasti anggarannya akan kembali ke kas daerah dan masuk ke dalam sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA).
 
Yanyan menambahkan, untuk anggaran satu kegiatan, nilainya diatas Rp200 juta bahkan lebih yang mencapai miliaran rupiah.
 
"Dari sekitar 800 paket kegiatan itu, kebanyakan pengadaan barang, sementara untuk pengerjaan fisik hanya beberapa kegiatan khususnya di APBD tambahan," ucapnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1345 Kali
Berita Terkait

0 Comments