Selasa, 27/11/2018 15:00 WIB
Rocky Gerung Tidak Hadir Saat Pemeriksaan Polda Metro Jaya
JAKARTA, DAKTA.COM - Dosen Filsafat UI, Rocky Gerung berhalangan hadir pada pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Selasa (27/11). Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Rocky Gerung dilakukan penjadwalan ulang karena mereka mendapatkan kabar dari kuasa hukumnya bahwa Rocky berhalangan hadir pada hari ini.
"Semestinya menurut agenda, dijadwalkan pemeriksaan pukul 2 siang ini, tapi kami mendapatkan kabar jika yang bersangkutan berhalangan hadir," ungkap Argo.
Argo menyampaikan bahwa Rocky diperiksa atas tersangka penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet (RS) terkait adanya dugaan penyebaran foto Ratna sehingga menimbulkan isu penganiayaan dirinya.
"Masih terkait kasus RS, diperiksa untuk melengkapi berkas sesuai arahan dari pihak Kejaksaan," imbuhnya.
Sebagai informasi bahwa Ratna Sarumpaet mengaku telah mendapatkan penganiayaan pada September lalu.
Setelah menghebohkan publik, beberapa waktu kemudian Ratna justru mengklarifikasi kabar tersebut dan mengakui bahwa luka lebam di wajahnya yang tersebar di berbagai sosial media adalah dampak dari operasi plastik. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pelaku Penusukan Maut Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap Polisi
- Komnas HAM: Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan
- Kapolri Pastikan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba
- Polri Naikkan Tragedi Kanjuruhan Jadi Penyidikan, Tersangka Segera Ditetapkan
- Polri Libatkan Kompolnas Awasi Investigasi Tragedi Kanjuruhan
- Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan
- Polri Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo dkk ke Kejaksaan Pekan Depan
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Hormat dari Polri!
- Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Alirkan Uang ke Rumah Judi di Luar Negeri
- Motif Penganiayaan Santri Pondok Gontor hingga Tewas, Diduga karena Masalah Kekurangan Alat
- Pakar Pidana Sebut Penganiayaan Santri Gontor Bisa Dikualifikasikan Pembunuhan
- IPW Yakin Motif Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Hanya Alibi
- LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi karena Tak Sesuai
- 3 Poin Kasus KM 50 yang Disinggung Laskar FPI ke Kapolri
- Kapolri: Motif Pembunuhan Brigadir J Pelecehan atau Perselingkuhan
0 Comments