Cabut Izin Toko Modern Yang Langgar Perda
BEKASI_DAKTACOM: Banyak toko modern yang jelas-jelas melanggar Perda dan Perwal, namun Disperindagkop tetap membiarkan. Seharusnya Disperindagkop melakukan teguran bahkan jika perlu bekukan izinnya. Tapi kenyataannya, tak ada teguran apalagi tindakan untuk membekukan izindari Disperindagkop.
"Seharusnya Disperindagkop bekukan izin dan segel toko modern yang melanggar hukum." kata H. Solihin, anggota komisi A DPRD kota Bekasi, kepada dakta.com, Kamis (265/6/15).
Dikatakan, komisi A sudah menyampaikan rekomendasi kepada Disperindagkop tentang pelanggaran Perwal dan Perda yang dilakukan toko Modern. Namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari Disperindagkop.
Dijelaskan, Perda No 7 tahun 2012 tentang izin toko modern mengatur jarak toko modern dengan pasar tradisonal. Tapi kenyataannya toko modern yang disidak anggora DPRD di Jl. Pramuka Rawalumbu telah melakukan pelangggaran. Karena selain berdekatan dengan pasar tradisional juga toko tersebut buka 24 jam. Seharusnya toko modern yang buka 24 jam harus berada di jalan provinsi.
Perda dan Perwal dibuat dimaksud untuk melindungi pedagang tradisonal. "Itu merupakan perlindungan terhadap pedagang tradisional yang modalnya pas-pasan" ujarnya.
Oleh karena itu ia memintak agar Diperindagkop menindak tegas toko modern yang melanggar hukum. Jangan dilemahkan dan dipermalukan pemerintah kota Bekasi dengan membiarkan toko modern melanggar Perda. JIka perlu Satpol PP harus bertindak tegas karena Satpol PP adalah penegak Perda tegasnya.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
- Ayo... Generasi Muda Gunakan BISKITA Trans Bekasi Patriot !!!!
0 Comments