Refly Harun: Ironi Putusan MK dan MA Dalam Gugatan OSO
JAKARTA, DAKTA.COM - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan dari Oesman Sapta Odang (OSO), mendapatkan sorotan dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dalam wawancaranya bersama Radio Dakta pada Kamis (22/11), Refly menjelaskan jika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengacu pada Undang-Undang, sementara putusan MA hanyalah menganulir peraturan KPU.
"Putusan MK itu tidak berlaku surut karena belum ada daftar caleg tetap (DCT) yang ditetapkan oleh KPU, sehingga putusan tersebut jelas untuk diterapkan pada Pemilu 2019, bukan Pemilu selanjutnya," terang Refly.
Menurut Refly, MK semestinya bukan hanya melarang pengurus partai politik untuk maju melalui jalur DPD RI, tetapi juga seluruh anggota partai politik.
"Sekarang kan kita bingung dalam menyikapi posisi Oso ini, apakah dia sebagai Ketua DPD atau Ketua Umum Partai Hanura? Partai paling kecil di DPR lalu bisa menguasai DPD," imbuhnya.
Refly menambahkan, motif Oso yang enggan melepas jabatan dan tetap maju menjadi caleg DPD RI karena peluang Hanura lolos ke parlemen sangat kecil.
"Kalaupun lolos, akan sulit bagi Hanura menempatkan Oso menjadi pimpinan lembaga negara. Namun jika dia melalui jalur DPD, maka hal itu akan lebih mudah dibandingkan melalui DPR," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments