Kamis, 22/11/2018 17:56 WIB
Sah, UMK Kota Bekasi Naik Jadi Rp4.229.756,61
BEKASI, DAKTA.COM - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Bekasi naik di tahun 2019 mencapai 8,03 persen atau setara dengan Rp4.229.756,61 kenaikan ini sudah ditetapkan oleh Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil berdasar SK nomor 561/kep 1220-yanbangsos/2018.
"Ini yang menetapkan gubenur kita hanya dibawah Kabupaten Karawang Rp4.234.010,27 dan di Jabar yang terendah adalah Kota Banjar Rp 1.688.217,52," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Mohamad Kosim ditemui di kantornya, Kamis (22/1).
Menurutnya, kenaikan UMK dipengaruhi oleh kebutuhan hidup layak di wilayah Kota Bekasi. Mengingat Kota Bekasi masuk dalam jajaran kota megapolitan di Jabodetabek. Tercatat lebih dari 1.500 perusahaan yang ada di wilayah Kota Bekasi dengan jumlah tenaga kerja di atas 89.000 orang.
"Ini sudah diputuskan oleh Pak Gubenur dan pengawasan penggajian juga sudah diambil alih pihak Provinsi sehingga jika ada perusahaan yang menangguhkan penggajian sesuai UMK harus izin ke Gubenur Jawa Barat," katanya.
Kosim berharap seluruh perusahaan yang ada di Kota Bekasi dapat melaksanakan putusan UMK mulai 1 Januari 2019 mendatang.
Para serikat pekerja juga terlibat dalam pengambilan keputusan yang sebelumnya dilakukan di tingkat kota dan kemudian disahkan oleh pihak Provinsi Jawa Barat.
"Pengkajian dari UMK dilakukan oleh tri partid Perwakilan pengusaha (Apindo), Buruh dan Pemerintah Daerah (Dinas Tenaga Kerja)," katanya.
UMK 2019 di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat nail 8,03 persen, tetapi untuk Kabupaten Pangandaran naik hingga 10 persen, karena sedang mengembangkan kawasan ekonomi khusus. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments