Nasional / Lingkungan Hidup /
Follow daktacom Like Like
Senin, 19/11/2018 15:38 WIB

Pelaku Pembuangan Sampah Terancam Pidana

Bebersih sungai Cikeas
Bebersih sungai Cikeas
BOGOR, DAKTA.COM - Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) mensinyalir gunungan sampah yang sebagian besar terdiri dari bambu sengaja dibuang oleh kelompok atau oknum masyarakat ke badan sungai Cikeas. Bambu-bambu ini kemudian menggunung bercampur sampah lainnya dan menghambat aliran sungai di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi yang berbatasan dengan Bojongkulur, Kabupaten Bogor.
 
Sinyalemen itu dikemukakan Puarman, Ketua KP2C, di tengah kesibukannya mengkoordinir sejumlah instansi dan elemen masyarakat dalam gerakan bebersih sungai Cikeas di kawasan Jatiasih, Senin (19/11).
 
Dugaan Puarman itu diperkuat dengan ditemukannya sampah bambu tanpa ranting.
 
"Itu artinya bambu-bambu itu diduga sudah dipotong rantingnya dan digunakan untuk suatu kegiatan. Lalu hanyut atau dibuang ke badan sungai," beber Puarman. 
 
Menurut Puarman, para pelaku yang membuang sampah ke sungai secara sengaja dapat diancam dengan hukuman pidana dan denda. Sanksi itu tercermin di Peraturan Daerah yang dikeluarkan beberapa pemerintah daerah, diantaranya Perda No.4 Tahun 2015 Kabupaten Bogor dan Perda No.10 Tahun 2011 Kota Bekasi.
 
Apakah KP2C akan membawa kasus pembuangan bambu ke badan sungai ke ranah pidana, dengan tegas Puarman mengatakan, "Tidak." Area KP2C, menurut Puarman, hanya sebatas melakukan pengawasan, penggerakan, advokasi, dan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi). 
 
"Kalau ada pihak lain yang akan melakukannya, tugas kami hanya memfasilitasi saja dari sisi advokasi dan KIE," tandas Puarman. 
 
Bebersih berlanjut
 
Isu sampah bambu naik ke permukaan ketika KP2C menginisiasi dan mengkoordinasikan  gerakan bebersih sungai Cikeas di bendung Koja dan beberapa titik di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi (Jawa Barat), pekan lalu. Kegiatan ini melibatkan beberapa instansi dan elemen masyarakat. 
 
Tak cukup sampai di situ. Kegiatan ini berlangsung lagi di hari Senin (19/11) hingga Rabu (21/11) mendatang, karena gunungan sampah bambu begitu banyak. 
 
Sejak diadakan dua kali bebersih sungai Cikeas pekan lalu, gunungan sampah mulai menurun. 
 
"Ancaman banjir menjauh di 26 perumahan terdampak," ujar Puarman.
 
Setidaknya 600 kubik sampah di area tersebut berhasil diangkat dari perkiraan total sampah yang ada sebanyak 1.200 kubik. 
 
"Sisanya kami bereskan dalam tiga hari ke depan," kata Puarman. 
 
Bebersih sungai Cikeas hari ini Senin (19/11) melibatkan sejumlah instansi dan komponen masyarakat, di antaranya KP2C, Pasukan Katak Dinas Lingkungan Hidup  Kota Bekasi sebanyak 20 orang, Perum Jasa Tirta (PJT) 2 Bekasi sebanyak enam orang.  
 
Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bekasi mengerahkan empat personil. Termasuk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi. 
 
Puarman mengatakan, selain membersihkan sampah, tim pembersih juga menumbangkan tiga pohon berukuran besar. Banyak sampah tersangkut di pohon tersebut sehingga menghalangi kelancaran aliran sungai. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2370 Kali
Berita Terkait

0 Comments