Nasional / Politik dan Pemerintahan /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 14/11/2018 09:42 WIB

PSI Tolak Perda Agama, PKS: Bertentangan dengan Konstitusi

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono
Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono
JAKARTA, DAKTA.COM - Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono menyatakan gagasan untuk menolak Perda berdasarkan agama bertentangan dengan konstitusi. 
 
"Negara ini kan konstitusi salah satunya berdasarkan Ketuhanan dalam konsep Pancasila, jadi mestinya partai politik juga menghormati keyakinan umat beragama yang diakui di Indonesia," ungkap Sutriyono saat dihubungi pada Rabu (14/11).
 
Sutriyono menjelaskan Perda-perda yang dibentuk adalah hasil dari kekuatan politik di daerah tersebut sehingga jika ada yang ingin mengubahnya, maka ia harus membentuk kekuatan politik terlebih dahulu di sana. 
 
"Partai politik mengatakan Perda itu kan karena kekuatannya di lokal, kalau mereka enggak banyak di daerah itu ya bisa buat Perda apa?" imbuhnya. 
 
Maka dari itu, ia berpendapat isu ini tidak akan produktif jika dikampanyekan pada Pemilu 2019 mendatang.
 
"Jadi kalau dari konteks itu kan semestinya isu ini nggak laku, tapi namanya sikap politik ya biarkan saja nanti publik yang menilai," tutupnya. 
 
Sebelumnya Ketua Umum PSI Grace Natali melontarkan gagasan menolak Perda yang berbau agama di berbagai daerah. 
 
Wacana ini menuai pro kontra karena beberapa daerah memang punya Perda tersebut salah satunya adalah Aceh dengan Perda Syariat Islam. 
 
Mereka menilai dengan adanya Perda tersebut menimbulkan diskriminasi sehingga muncul kasus-kasus intoleransi di Indonesia. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 2462 Kali
Berita Terkait

0 Comments