Rabu, 14/11/2018 11:13 WIB
Pengembang Wajib Sediakan TPU di Bawah 100 Meter
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar memberikan kemudahan bagi pengembang dalam melaksanakan kewajiban penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk hunian cluster dengan luasan di bawah 100 meter dapat menitipkan uang pengadaan lahan ke kas daerah.
"Memang kalau yang di bawah 100 meter dapat menyetor ke kas daerah, nanti uangnya kalau sudah banyak baru dibelikan tanah sesuai penetapan lokasi pengadaan TPU di Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Pedurenan Mustika Jaya," ungkap Dadang.
Saat ini tersedia sekitar 120 hektare TPU di wilayah tersebut yang sudah ditetapkan menjadi zona hijau lokasi TPU. Meskipun Pemerintah Kota Bekasi sudah membagi tiga titik lokasi TPU dianyaranya di kawasan Kecamatan Bekasi Utara (TPU Perwira Teluk Pucung), Kecamatan Mustika Jaya (TPU Pedurenan), dan Kecamatan Jatiasih (TPU Jatisari).
"TPU yang disiapkan saat ini sudah cukup untuk 50 tahun kedepan tetapi sesuai Peraturan Daerah (Perda) pengembang memiliki kewajiban dua persen dari lahan yang dibangun untuk penyediaan TPU yang sudah disiapkan di TPU Padurenan," katanya.
TPU Perwira, Pedurenan, dan Jatisari sudah mutlak dalam penetapan lokasi di TPU sesuai Tata Ruang Kota. Pengembang atau perumahan baru akan dibebaskan penyiapan TPU dengan membeli sendiri atau kewajiban TPU di bawah 100 meter dapat dititip di kas daerah.
"Kita mudahkan adanya pengembang melakukan aktivitas bisnis di Kota Bekasi. Namun harus ada aturan dan kewajiban yang harus dilaksanakan," jelas Dadang. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- KH. Syaifuddin Siroj Resmi Menjadi Ketua Umum Kota Bekasi 2024-2029
- Karang Taruna Kota Bekasi Siap Bersatu, Pasca Pilkada 2024
- MES dan Perguruan Tinggi Berkolaborasi Sosialisasikan Ekonomi Syariah
- PNM Bekasi Gelar Program Budidaya Maggot dan Pengolahan Sampah di Medan Satria
- DPD KNPI Kota Bekasi Bantah, Memasang Spanduk dengan Nada Tendensius Terhadap Lembaga Kejaksaan
- Pengamat Berharap Komunikasi Intens antara PJ Walikota dengan Walikota - Wakil Walikota Terpilih Demi Keberlangsungan Kota Bekasi Kedepan
- Tri Adhianto dan Haris Bobihoe Menangkan Pilkada Kota Bekasi 2024 Hasil Rekapitulasi 12 Kecamatan
- Memasuki Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bersama Forkopimda Kota Bekasi Tertibkan APK
- Ketua DDII Kota Bekasi Ustd Salimin Dhani,Ajak Warga Doakan dan Pilih Paslon no 3,Ridho.
- Mimpi Besar TOD Kota Bekasi, Dishub : Ini Tugas Bersama Seluruh Elemen
- Logistik Pilkada Sudah Sampai Gudang KPU Kota Bekasi
- Masyarakat Kota Bekasi, Padati Kampanye Rapat Umum Paslon Pilgub ASIH
- Ridho Semakin Diminati Masyarakat Jelang Pilkada
- #SemuaBisaUmroh Akan Berangkatkan 361 Jamaah ke Tanah Suci
- BAZNAS Kota Bekasi Salurkan Sembako Santri dan Beasiswa S2 Pesantren pada HSN 2024
0 Comments