Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 12/11/2018 15:56 WIB

Kemenag Akui Belum Dapat Draf Terkait RUU Pesantren

Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki
Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki
JAKARTA, DAKTA.COM - Kementrian Agama belum mendapatkan draf terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Agama melainkan baru poin-poinnya.
 
"RUU ini kan inisiatif dari DPR. Tetapi pembahasan belum lebih lanjut secara formal dan mendapatkan draf yang disampaikan untuk dibahas," kata Kabiro Humas Data dan Informasi Kemenag, Mastuki saat dihubungi Radio Dakta, Senin (12/11).
 
RUU Pesantren ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena ada poin yang menyebut pendidikan sekolah masuk pada hari Minggu.
 
"Banyak masukan dari masyarakat ke kami. Maka nantinya kita juga akan ajak masyarakat untuk mendiskusikan bersama DPR," ucapnya.
 
Ia membantah apabila RUU Pesantren merupakan intervensi dari negara dalam pelaksanaan pendidikan keagamaan.
 
"Tidak, bahkan ini lebih kepada upaya memfasilitasi pendidikan keagamaan yang dianggap belum mendapat porsi lebih," terangnya.
 
Menurutnya, kontra masyarakat dalam RUU ini karena hari Minggu berkaitan dengan peribadatan bagi umat Kristiani. **
Editor :
Sumber : Radio Dakta
- Dilihat 766 Kali
Berita Terkait

0 Comments