PA 212 Bantah Aksi Bela Tauhid Ditunggangi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif membantah adanya kepentingan terselubung dalam aksi bela tauhid yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
"Enggak kan kita undang semua umat islam, dan kita kan sudah jelas perjuangannya bela tauhid," kata Slamet Ma'arif saat dihubungi Republika, Sabtu (10/11).
Menurutnya, undangan aksi yang tersebar baik di media sosial dan lainnya, jelas bahwa tidak ada embel-embel organisasi apapun yang dibawa saat melakukan aksi. "Sudah jelas instruksinya bawa bendera tauhid, tidak ada embel-embel ormas apapun," ujarnya.
Justru, lanjut Slamet, ia khawatir yang membawa poster atau atribut Hidzbut Tahrir Indonesia (HTI) pada aksi bela tauhid itu bukan mantan anggota HTI. "Kelihatannya memang ada upaya-upaya begitu, disetting seolah-olah disusupi dan sebagainya, kemudian difoto dan diviralkan. Sebenernya ya mereka-mereka juga," kata dia.
Selain itu, ia menegaskan dalam informasi yang tersebar jelas bahwa atribut yang boleh dibawa hanya bendera merah putih dan bendera tauhid. "Bahkan bendera ormas aja nggak boleh," tegas ucapnya.
Editor | : | Dakta Administrator |
Sumber | : | Republika Online |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments