Jum'at, 09/11/2018 14:03 WIB
GERAM: Efek Fly dari Rebusan Pembalut Hanya Sugesti
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM), Sofyan Ali menyebutkan bahwa fenomena kenakalan remaja mabuk menggunakan air rebusan pembalut wanita untuk menghasilkan efek nge-fly merupakan sugesti yang dibuat-buat.
"Yang memviralkan ini kan dari kalangan remaja, mereka cenderung mengekspos kegiatan itu. Namun, biasanya kalau menggunakan narkotika itu tertutup. Itu hanya sugesti saja," jelasnya ketika dihubungi Radio Dakta, Jumat (9/11).
Menurutnya, kemungkinan bisa saja air rebusan tersebut ditambahkan dengan zat lain untuk menciptakan efek nge-fly yang memabukkan.
"Jadi bahannya bukan dari pembalut saja, kita ga tau apakah zat itu dari pabriknya. Tetapi itu harus diperiksakan ke lab," ujarnya.
"Dari dulu ada metode mabok di Indonesia. Seperti obat batuk, kalau kita telusuri apa efek ngantuk yang terkadung ada campuran dari mana," ucapnya.
Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk langsung menindak tegas jika ditemukan kejadian seperti ini.
"Masyarakat hanya memberikan informasi kepada aparat, dan selanjutnya mereka harus menindak tegasnya," tuturnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments