Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 09/11/2018 13:57 WIB

DVI Periksa 626 sampel DNA Korban Lion Air

Tim SAR membawa potongan jasad korban Lion Air
Tim SAR membawa potongan jasad korban Lion Air
JAKArta, DAKTA.COM - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri hingga Jumat (9/11) sudah memeriksa 626 sampel asam deoksiribonukleat (DNA) untuk mengidentifikasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
 
Koordinator pemeriksaan antemortem Rumah Sakit Bhayangkara Tk.I Raden Said Sukanto (Rumah Sakit Polri) Komisaris Besar Polisi drg Saljyana di Jakarta mengatakan sampel-sampel DNA tersebut diambil dari 194 kantung jenazah korban.
 
"Kemudian untuk yang teridentifikasi sudah 71 individu, terdiri atas 42 laki-laki dan 19 perempuan," imbuh Saljyana.
 
Ia menjelaskan bahwa tim DVI sudah menerima 256 laporan antemortem, 231 diantaranya dikumpulkan oleh Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan 45 laporan dikumpulkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polda Bangka Belitung. Dari seluruh data antemortem yang terkumpul, 189 laporan sudah terverifikasi.
 
Kombes Saljyana menambahkan, Rumah Sakit Polri semalam sudah menerima delapan kantong mayat lagi dan memeriksanya pada Jumat (9/11) pagi. 
 
"Termasuk updating yang kita lakukan tadi, sampel DNA yang kita ambil tadi dari postmortem sebanyak 226," ucapnya.
 
Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP milik Lion Air jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober. Pesawat nahas itu membawa 180 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi, dua pilot dan lima awak pesawat. **
Editor :
Sumber : antaranews.com
- Dilihat 894 Kali
Berita Terkait

0 Comments