Jum'at, 09/11/2018 09:48 WIB
Kabupaten Bekasi Tunggu Keputusan Soal UMK Rp4.1 Juta
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi telah merekomendasikan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2019 senilai Rp4.146.126.
Rekomendasi tersebut berdasarkan rapat yang digelar 30 Oktober 2018 antara Asosiasi Pengusaha Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan unsur Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengirimkan surat rekomendasi tersebut ke Gubernur Jawa Barat untuk disetujui.
Kadisnaker Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi mengatakan UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2019 telah ditetapkan sebagaimana ketentuan pada Pasal 44 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum lalu diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja yang ditujukan kepada gubernur bahwa UMK naik sebesar 8,03% atau naik dari Rp3.837.939 untuk tahun 2018 menjadi Rp4.146.126.
"Setelah ditetapkan dan disetujui gubernur maka nantinya perusahaan wajib membayar upah karyawannya di tahun 2019 sesuai dengan UMK yang ditetapkan," katanya di Cikarang, Jumat (9/11).
Jika pengusaha tidak sanggup, perusahaan bisa mengajukan penangguhan pembayaran UMK. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- FajarPaper Sukseskan Panen Lele, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga Binaan
- Di Akhir Tahun 2024, BBWM Serahkan Rumah Layak Huni untuk Mak Sarmah
- BBWM Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Utara Bekasi
- Media Gathering Pemkab Bekasi di Garut: Sinergi dan Kolaborasi untuk Pembangunan
- FajarPaper Perkuat Komitmen Keberlanjutan Lewat Program Ekonomi Sirkular di Kabupaten Bekasi
- Peringati Hari Pahlawan, LAZ Al-Kahfi Peduli Berikan Bantuan kepada Veteran dan Penghafal Al-Qur'an
- NikahXpress Akan Hadir di Pollux Mall Cikarang, Tawarkan Pernikahan Sah dan Instan
- Kolaborasi Pemkab Bekasi dan Lippo Cikarang (LPCK) Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan
- PT Bina Bangun Wibawa Mukti Resmikan Fasilitas Generator Oksigen Medis di Babelan
- Lippo Cikarang Cosmopolis Resmikan Masjid Kedua, Wujudkan Komitmen Penyediaan Fasilitas Ibadah untuk Masyarakat
- Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
- EdgeConnex Perluas Pusat Data di Lippo Cikarang Cosmopolis, Dukung Kebutuhan Cloud dan AI bagi Ekonomi Digital Indonesia
- FajarPaper Dukung Kebersihan Lingkungan Cikarang Barat dengan Bantuan Tempat Sampah dan Giat Bersih Kali
- Hariyanto Arbi Buka Gerai Kedua Flypower di Pollux Mall Cikarang
- Munaslub I IKAPEKSI Momentum Pembenahan Organisasi yang Lebih Solid
0 Comments