Kamis, 08/11/2018 14:50 WIB
Hanura Desak KPU Tindaklanjuti Putusan MA Loloskan OSO
JAKARTA, DAKTA.COM - Waketum Partai Hanura Gede Pasek Suardika mendesak KPU segera menindaklanjuti putusan dari Mahkama Agung (MA) yang mengabulkan gugatan dari Oesman Sapta Odang (OSO).
Pasek mengemukakan meskipun sebelumnya ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pelarangan pengurus parpol untuk maju sebagai anggota DPD RI, tetapi proses yang dilakukan oleh KPU sudah berjalan.
"Putusan MK juga benar, itu bersifat final dan mengikat, tapi kita juga harus melihat putusan itu kan muncul setelah kita sudah melalui tahap pendaftaran dan verifikasi oleh KPU," terang Pasek di Jakarta pada Kamis (8/11).
Menurut Pasek, semestinya putusan MK tersebut baru diberlakukan pada Pemilu 2024 mendatang, bukan pada Pemilu 2019.
"Jadi ketika pengumuman sudah masuk, otomatis tahapan pendaftaran itu tidak boleh dikembalikan lagi. Makanya kita meminta agar putusan ini segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Seperti diketahui, Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang dicoret dari daftar nama caleg DPD RI asal Kalimantan Barat setelah adanya putusan MK yang melarang pengurus parpol menjadi caleg DPD RI.
Namun Oso mengajukan gugatan kembali kepada MA, gugatan tersebut pada akhirnya dikabulkan oleh MA. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pasangan Heri - Sholihin Komitmen Bangun Perubahan Untuk Kota Bekasi
- Setia Prabowo: Bersyukur Jika Romo Syafi’i Terpilih di Kabinet Zaken Prabowo
- Pasangan Heri - Sholihin Deklarasi Maju Pilkada Bekasi, Ini Janjinya
- Din Syamsuddin Rencanakan Aksi Besar dengan Dukungan TNI untuk Bela Palestina
- Peringati HUT Golkar ke 59 DPD Golkar Kota Bekasi Ajak Para Kader dan Simpatisan Bershalawat
- PKS Kota Bekasi Sesalkan Sikap Pemkot Batalkan Penggunaan Stadion Patriot
- Resmi Gabung PPP, Sandiaga Ngaku Ikhlas Jika tak Diusung Jadi Bakal Cawapres
- Buntut Gibran-Prabowo, PDIP Atur Kader Kepala Daerah Terima Tamu
- Dukung Prabowo, Jokowi Pressure Megawati?
- Maksimal Perjuangkan Aspirasi, Anggota Dewan Ushtuchri Tuai Pujian Konstituen
- Jokowi: Menteri Nasdem Bisa Direshuffle
- Jokowi Tidak Akan Dukung Prabowo
- Warga Jabar Puas Pada Kinerja Ridwan Kamil
- Dewan Mahfudz Abdurrahman Berbagi 10 Ribu Bingkisan Lebaran
- Jika Pemilu Ditunda, Aktivis 98 Siapkan Pemerintahan Transisi
0 Comments