Internasional / Asia /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 24/06/2015 13:37 WIB

Pemerintah Indonesia Harus Tegas Soal Pelanggaran di Ambalat

ambalat   Copy
ambalat Copy

JAKARTA_DAKTACOM: Terkait adanya pelanggaran wilayah yang terjadi di wilayah perairan Ambalat, Kalimantan Utara, pengamat militer asa Universitas Padjajaran, Muradi, menilai, pemerintah harus bisa mengambil sikap tegas atas hal tersebut. Ketegasan itu dapat berupa adanya langkah-langkah reaktif atas pelanggaran wilayah yang dilakukan negara tetangga tersebut.

"Publik butuh ketegasan dari sikap pemerintah. Ya kalau mereka (Malaysia) masih mau macam-macam lagi, ya serang saja," ujar Muradi.

Muradi pun bersepakat dengan sikap yang ditunjukkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, terkait masalah pelanggaran wilayah di Ambalat.

Sebelumnya, Ryamizard mengakui, pihak TNI sudah melakukan berbagai cara untuk bisa membentengi wilayah perbatasan, termasuk dengan menyiagakan sejumlah pesawat tempur di Makassar. Namun, Ryamizard menegaskan, jika masih kedapatan menerobos wilayah Indonesia, maka bukan tidak mungkin akan diambul tindakan tegas.

Lebih lanjut, Muradi menjelaskan, pilihan sikap ini berkaitan dengan pergeseran sistem doktrin pertahanan yang dimiliki Indonesia. Jika pada masa lalu, sistem doktrin yang dianut Indonesia lebih bersifat defensif, tapi sekarang sistem yang dianut Indonesia adalah detterence atau memberikan efek gentar pada negara-negara di kawasan.

Pergeseran sistem doktrin itu pun sejalan dengan adanya visi Poros Maritim dunia yang diusung oleh pemerintahan Jokowi-JK. "Pergeseran sistem doktrin itu juga menunjukkan Indonesia serius dalam mewujudkan visi Poros Maritim dunia," ujar ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Indonesia.

Selain itu, pergeseran sistem doktrin ke efek gentar itu salah satu ditunjukan dengan adanya sejumlah pengadaan dan modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Hal ini menjadi bagian dalam menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menegakkan dan mewujudkan visi Poros Maritim.

Editor :
Sumber : Republikaonline
- Dilihat 2820 Kali
Berita Terkait

0 Comments