Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 06/11/2018 11:51 WIB

TPA Burangkeng Overload, DLH Desak Pemkab Perluas Lahan

TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi
CIKARANG, DAKTA.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, telah memasuki maksimum atau overload penampung sampah. 
 
Oleh karena itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Bidang Kebersihan meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memperluas lahan TPA Burangkeng, Kecamatan Setu.
 
Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto menyebut TPA Burangkeng itu sudah berumur hampir 22 tahun dan luasnya dari dulu sampai sekarang seluas 11,8 hektare.
 
"Setiap hari ada 125 mobil yang masuk ke TPA, diantaranya 89 mobil dari DLH, 48 mobil dari Dinas Perdagangan Pasar, dan dari swasta kurang lebih sekitar 30 mobil," ungkap Dosi di Cikarang, Selasa (6/11).
 
Menurutnya, jumlah sampah yang masuk ke TPA Burangkeng perharinya mencapai 750 ton dari sampah rumah tangga, pasar maupun sampah yang dihasilkan perusahaan.
 
"Kami sudah mencoba mengusulkan ke Tata Ruang atau Bappeda untuk memperluas lahan TPA Burangkeng, tetapi sampai saat ini belum terealisir," ucapnya.
 
Dodi menambahkan, meski belum dilakukan perluasan, tetapi upaya untuk meminimalisir overload di TPA telah dilakukan diantaranya pembuangan dengan sistem control landfill serta memaksimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Burangkeng.
 
"Persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH melainkan harus dilakukan oleh seluruh dinas di Kabupaten Bekasi," ujarnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1921 Kali
Berita Terkait

0 Comments