Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 05/11/2018 14:30 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Validasi Data Pemilih di Lapas Cikarang

(Ilustrasi) Lapas
(Ilustrasi) Lapas
CIKARANG, DAKTA.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi terus memvalidasi data pemilih untuk warga binaan di Lapas Cikarang, untuk di Pilpres dan Pileg 2019.
 
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, dari tahapan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) dan tahapan program pencermatan DPT-HP telah memunculkan data pemilih untuk di Lapas Cikarang sekitar 1242 orang.
 
Untuk data pemilih diketahui sampai Senin (5/11) warga binaan kemungkinan sampai tanggal 17 April 2019 nanti diprediksi ada sekitar 1242 orang, dengan sebaran untuk warga Jawa Barat sebanyak 905 orang di luar Jawa Barat 337 orang.
 
"Sedangkan untuk warga Jabar yang tinggal di Kabupaten Bekasi sebanyak 658 orang dan untuk luar Kabupaten Bekasi 297 orang," ucapnya di Cikarang, Senin (5/11).
 
Dari data yang ada, nanti disesuaikan dengan surat suara, dari DPT siapa saja pemilih yang akan mendapatkan lima surat suara seperti Pilpres, DPR RI Dapil 7, DPRD Provinsi dapil 9, DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 1, dan DPD.
 
"Untuk warga binaan yang berdomisili di Dapil 1 nanti mendapatkan lima surat suara, sisanya mendaptkan sesuai domisili mereka tinggal," ujarnya.
 
Pihaknya akan memilah warga Kabupaten Bekasi yang berdomisili di dapil 1, jika bukan warga dapil 1, warga binaan tidak dapat surat suara untuk DPRD Kabupaten Bekasi, karena Lapas Cikarang beralamat di Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat
 
"saya meminta kepada Kepala Lapas untuk tidak menerima warga binaan pada detik terakhir atau pas hari pencoblosan," pungkasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 1805 Kali
Berita Terkait

0 Comments