Rabu, 31/10/2018 09:58 WIB
Hari Ketiga, RS Polri Terima 48 Jenazah Korban
JAKARTA, DAKTA.COM - Pada hari ketiga, Rabu (31/10), sejak peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, pihak Rumah Sakit Polri telah menerima sebanyak 48 kantong jenazah yang berisikan potongan tubuh korban.
Hal ini disampaikan oleh Kepala RS Polri, Kombes Pol Musyafak dalam konferensi persnya. Ia mengatakan 48 kantong jenazah yang telah diterima, belum satupun yang telah berhasil diidentifikasi.
"Untuk kemarin telah saya sampaikan ada 24, lalu malam tadi kami terima lagi 24, memang ada empat kantong yang masuk tapi bukan jenazah jadi tidak kita masukkan ke dalam data ini," papar Musyafak.
Musyafak mengaku, salah satu kesulitan dalam melakukan identifikasi korban adalah karena tidak ada satupun kondisi jenazah yang utuh.
"Sejak kemarin memang kondisi jenazah yang diterima relatif tidak utuh, jadi kami hanya mengandalkan tes DNA. Selain itu juga karena bagian-bagian tubuh ini tidak semuanya sama," imbuhnya.
Musyafak menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan data post mortem dari 191 keluarga korban hingga malam tadi.
"Dari 191 itu, 147 diantaranya telah diambil sampel DNA. Hingga saat ini, masih belum ada yang teridentifikasi karena kami masih melakukan pencocokan dari hasil tes DNA ini," tutupnya. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- 85 PERSEN PROFESIONAL INGIN REFLEKSI DIRI YANG LEBIH INTERAKTIF
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
0 Comments