Basarnas Serahkan 10 Jenazah ke RS Kramat Jati
JAKARTA, DAKTA.COM - Kepala Basarnas, Marsekal Madya M. Syaugi memastikan terdapat 10 jenazah yang telah ditemukan oleh mereka dalam pencarian korban pesawat Lion Air JT610 di perairan Karawang.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (30/10). Syaugi menyatakan bahwa sejauh ini mereka baru menemukan sepuluh potongan jenazah korban.
"Memang benar jika disebutkan bahwa ada 24 kantong jenazah yang kami kirimkan ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, tapi diantara itu hanya 10 yang berisi potongan tubuh korban, sisanya hanya serpihan-serpihan pesawat," papar Syaugi.
Pada hari ini, lanjut Syaugi, tim Basarnas sudah melakukan pencarian sejak pagi bersama tim gabungan TNI AL, terutama untuk mencari badan utama pesawat tersebut.
"Dari Basarnas sudah ada sebanyak 30 tim penyelam, dibantu dari Kopaska dan Marinir kembali untuk melakukan pencarian. Pencarian ini kami lakukan 24 jam, hanya saja penyelaman kita hentikan pada sore hari karena jarak pandang," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pesawat Lion Air JT 610 telah hilang kontak pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang dengan bermuatan sebanyak 178 penumpang dengan 11 kru pesawat ini ditemukan terjatuh di perairan utara Karawang.
Reporter | : | |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments