Senin, 29/10/2018 12:57 WIB
Pembahasan TPST Bantargebang Hasilkan Tiga Kesepakatan
BEKASI, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku bahwa persoalan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan Pemprov DKI Jakarta telah selesai dibahas.
Hasil dari pembahasan tersebut menghasilkan tiga poin penting untuk melanjutkan kerja sama diantaranya pengawasan masalah lingkungan dampak adanya TPST Bantar Gebang, peningkatan sarana kesehatan, dan pendidikan di empat kelurahan yang terdampak langsung oleh TPA.
"Jadi pembahasanya sudah menemui titik temu. Kalau ada yang masih nanya tentang hubungan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta karena masuk wilayah Jabar itu hanya mancing-mancing saja. DKI masih buang sampah di Kota Bekasi sehingga dampak lingkungan, pendidikan, dan kesehatan juga harus diperhatikan terlebih infrastruktur lintas truk sampah," ungkap Rahmat Effendi Walikota Bekasi kepada para awak media, Senin (29/10).
Menurutnya terkait dengan dana kemitraan sudah diajukan pada bulan Mei 2018 senilai Rp582 miliar, kemudian ada evaluasi menjadi Rp545 miliar dan akhirnya disepakati sekitar Rp343 miliar. Angka ini naik dari tahun sebelumnya (2017) yang kisaranya Rp194 miliar termasuk uang bau.
"Update-nya sekarang Kota Bekasi dan Jakarta sepakat adanya adendum bidang pengawasan lingkungan, pendidikan, kesehatan di empat titik kelurahan (Bantargebang, Cikiwul, dan Sumur Batu)," ucapnya.
Kemitraan juga terkait ada lanjutan pengerjaan flay over Siliwangi dan flay over Cipendawa, pembebasan lahan di dua titik ini akan dibantu oleh Pemprov DKI tetapi harus ada adendum dari Gubenur Jabar dan Gubenur DKI Jakarta terkait kerja sama ini.
"Pembebasan lahan Jalan Siliwangi/Narigong yang tadinya dari Pemkot Bekasi, kita limpahkan ke DKI bukan Jabar karena salah satunya untuk rute truk sampah yang di manfaatkan DKI Jakarta," katanya.
Namun Rahmat Effendi belum menyebut secara pasti dana kemitraan kapan dapat diterima dan waktu pelaksanaan adendum dengan Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi saat ini DKI Jakrta dan Kota Bekasi sudah membentuk tim pembahasan terkait poin kesepakatan yang sampai saat ini belum semua dipenuhi oleh pihak DKI Jakarta.
Tim ini dibentuk setelah pertemuan antara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalau. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments