Nasional / Ekonomi /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 26/10/2018 13:49 WIB

UMP Naik, Pemprov DKI Komitmen Tekan Biaya Hidup di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balaikota
JAKARTA, DAKTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin pihaknya akan berupaya menekan biaya hidup para buruh yang bekerja di wilayah DKI Jakarta. 
 
Menanggapi masalah kenaikan UMP 2019, Anies mengemukakan hal yang tidak kalah penting selain kenaikan besaran upah adalah menekan biaya hidup. 
 
"Pemprov DKI mempersiapkan program sehingga para pekerja biaya hidupnya terbantu, sekarang yang kita lakukan adalah mengurangi biaya hidup dengan cara menanggung biaya transport, membantu biaya pendidikan, dan membantu kebutuhan pokok," terang Anies di Balaikota pada Jumat (26/10).
 
Anies menjelaskan, mereka yang mendapatkan subsidi ini bukan hanya bagi yang mempunyai KTP DKI Jakarta, melainkan semua pekerja yang memang mencari rezeki di ibukota. 
 
"Bukan hanya untuk warga pemegang KTP DKI, melainkan semua pekerja yang ada di wilayah DKI meskipun tidak ber-KTP DKI. Mereka berhak mendapatkan kartu subsidi untuk transportasi, dan kita juga tidak melihat masa kerjanya," imbuhnya. 
 
Anies menyatakan, besaran kenaikan UMP DKI Jakarta akan mengikuti instruksi Kemenaker pada tgl 1 November mendatang.
 
"Sesuai ketentuan dari Kementerian Tenaga Kerja itu instruksinya tanggal 1, tapi yang jelas besarannya itu sudah ada tinggal ditandatangani," tutupnya. 
 
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen. 
 
Namun kenaikan upah ini mendapatkan protes dari serikat buruh karena penetapannya dinilai melanggar UU Ketenagakerjaan yang semestinya harus dibicarakan oleh tiga pihak yakni pengusaha, serikat buruh, dan dewan pengupahan. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3261 Kali
Berita Terkait

0 Comments