Kamis, 25/10/2018 16:36 WIB
Humas Pemkab Bekasi Bersama Wartawan Gelar Media Ghatering
CIWIDEY, DAKTA.COM - Bagian Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar media ghatering bersama dengan berbagai komunitas wartawan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Media Ghatering itu berlangsung di Ciwidey Kabupaten Bandung, 25-26 Oktober 2018.
Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Bekasi, Edward Sutarman mengatakan bahwa tujuan acara ini untuk mempersatukan kekompakan diantara media dengan Pemkab Bekasi.
"Diharapkan sinergitas antara temen-temen media dengan Pemkab selama ini, yang sudah baik dapat terus terjalin, dan media dapat terus menginformasikan hasil pembangunan yang telah dicapai oleh Pemkab Bekasi," ucapnya.
Edward mengakui, masih banyak hambatan terkait dengan keterbukaan informasi publik dari jajaran Pemkab Bekasi, untuk itu kedepan hal ini akan menjadi evaluasi agar organisasi perangkat daerah, camat, dan Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
"Pemahaman mengenai keterbukaan informasi itu masih kurang dipahami oleh OPD, camat, dan UPTD, sehingga pejabat pengelola informasi daerah yang dimiliki humas akan menyosialisasikan hal itu," katanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments