Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 25/10/2018 09:24 WIB

Pembakaran Bendera Tauhid, Menag: Rusak Kerukunan Beragama

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (istimewa)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (istimewa)
JAKARTA, DAKTA.COM - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyebut peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dapat mengganggu kerukunan hidup beragama. 
 
Menanggapi masalah pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi di Garut pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Lukman sangat menyayangkan hal tersebut karena semestinya peringatan HSN harus menunjukkan pesan perdamaian kepada seluruh umat beragama. 
 
"Kami amat sangat menyayangkan terlepas dari apapun latar belakangnya. Ini terjadi justru dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional, jadi ini sangat mengusik kedamaian kita," ungkap Lukman pada Kamis (25/10). 
 
Namun Lukman mengimbau agar semua pihak lebih menahan diri atas peristiwa ini dan tidak perlu melakukan pengerahan massa sehingga menimbulkan berbagai masalah baru. 
 
"Saya juga ingin mengajak agar kita semua menahan diri, kita tidak perlu mengambil langkah misalnya main hakim sendiri yang justru akan menimbulkan persoalan-persoalan baru," tutupnya. 
 
Seperti diketahui pada peringatanHari Santri Nasional pada Senin (22/10) lalu, sejumlah oknum Banser NU melakukan pembakaran terhadap sebuah bendera bertuliskan kalimat tauhid. 
 
Mereka beralasan bahwa bendera tersebut berafiliasi dengan ormas HTI yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia. 
 
Namun kejadian ini menimbulkan reaksi keras di kalangan umat Islam dan menuntut pihak Banser NU untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. **
 

 

Reporter :
Editor :
- Dilihat 724 Kali
Berita Terkait

0 Comments