Rabu, 24/10/2018 14:02 WIB
GP Ansor Minta Maaf Atas Kegaduhan, Bukan Pembakaran Bendera
JAKARTA, DAKTA.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat pembakaran bendera yang mereka yakini sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, tetapi bukan atas pembakaran bendera HTI," kata Yaqut dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/10).
Yaqut mengatakan GP Ansor dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) tetap pada posisi menolak HTI dan simbol-simbol mereka. Karena itu, dia menegaskan tidak akan meminta maaf kepada HTI.
Terkait anggapan beberapa pihak bahwa yang dibakar anggota Banser dalam peringatan Hari Santri di Garut adalah bendera tauhid, bukan bendera HTI, Yaqut mengatakan bahwa HTI sendiri pernah menyatakan itu bendera mereka.
"Dalam persidangan pembubaran HTI, juru bicara mereka menyatakan bahwa itu bendera mereka. Kalau saat ini mereka menyangkal, kami menduga ada upaya memanipulasi umat Islam," ujarnya.
Bendera yang sama juga selalu digunakan HTI dalam kegiatan-kegiatan mereka, termasuk dalam kegiatan yang mendatangkan massa besar di Gelora Bung Karno.
Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa bendera HTI meskipun memuat kalimat tauhid, tetapi memiliki huruf-huruf Arab yang khas, sebagaimana bendera Negara Islam yang memuat tulisan tauhid dengan ciri khas huruf Arab tertentu.
"Kalau ada yang mengibarkan bendera palu arit, apakah ada yang menyangka bahwa itu bendera Partai Komunis Indonesia?" ucapnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | antaranews.com |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments