Rabu, 24/10/2018 13:15 WIB
Enggan Minta Maaf, GP Ansor Analogikan Bendera HTI dan PKI
JAKARTA, DAKTA.COM - Gerakan Pemuda Ansor bersikukuh enggan meminta maaf atas pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Mereka yakin bendera itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas yakin bendera itu bukan bendera tauhid, melainkan bendera HTI. Bahkan ia menganalogikannya dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Meski tidak ada nama HTI, tidak bisa dipungkiri kalau itu bendera HTI. Bendera Merah Putih itu kita tahu bendera Indonesia walau tidak ada tulisan Indonesia. Atau bendera palu arit di jalan, itu bendera PKI, kita mau ngomong apa?" ujar Yaqut dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (24/10).
Menurutnya, dalam bahasa Arab dikenal istilah khat atau gaya penulisan. Khat kalimat tauhid di bendera yang dibakar itu, ucapnya, adalah yang biasa dipakai HTI.
Bendera itu juga diklaim Yaqut adalah bendera yang digunakan HTI pada kantor-kantor mereka dan acara-acara mereka sebelum dilarang Pemerintah.
Selain itu, Yaqut menyebut HTI sudah mengakui secara terang-terangan bendera itu adalah bendera mereka dalam persidangan pembubaran HTI di PTUN beberapa waktu lalu.
"Ketika persidangan pembubaran HTI, salah satu pengacara yang mewakili Pemerintah adalah kader Ansor. Bendera itu ditunjuk-tunjuk, diakui HTI sebagai bendera mereka," ujarnya.
GP Ansor bahkan menduga HTI mengklaim bendera itu sebagai bendera tauhid untuk memecah belah umat Islam.
"Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa kami menolak secara tegas bahwa bendera HTI tersebut diidentikkan atau dinyatakan seakan-akan sebagai bendera Tauhid milik umat Islam," kata Sekjen GP Ansor Abdul Rochman di kesempatan yang sama.
Sebelumnya, beberapa kader Badan Serbaguna Ansor (Banser) diketahui melakukan pembakaran terhadap bendera dengan kalimat tauhid di Garut. Tiga orang diamankan kepolisian terkait aksi itu. **
Editor | : | |
Sumber | : | CNN Indonesia |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments