Rabu, 24/10/2018 09:52 WIB
Pembakaran Bendera, Ust Haikal Kerahkan Umat Gelar Parade Tauhid
JAKARTA, DAKTA.COM - Ustadz Haikal Hasan merespon terkait adanya pembakaran bendera tauhid pada Hari Santri Nasional di Garut yang dilakukan oleh Banser.
"Saya melihat dari pihak Banser tidak ada niatan untuk meminta maaf kepada umat Islam. Saya akan mengerahkan pawai parade bendera tauhid di seluruh Kota se-Indonesia. Dan saya sudah berkoordinasi dengan banyak pihak," tegas Ustadz Haikal saat dihubungi Radio Dakta, Rabu (24/10).
Ia menganggap apa yang dilakukan oknum Banser terhadap bendera tauhid merupakan suatu kebodohan yang dikemas dengan kebencian mendarah daging kepada HTI.
"Kita tidak akan pernah terima apabila bendera tauhid dibakar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak ada iktikad baik dari Banser untuk mengakui kesalahan para anggotanya yang telah membakar bendera tauhid milik umat Islam.
"Mereka hanya mencari-cari alasan pembenaran, seperti bendera milik HTI lah, menyelamatkannya agar tidak diinjak-injak. Padahal sudah berulang kali dijelaskan, HTI itu tidak mempunyai bendera," ucapnya.
Sementara, pendengar Radio Dakta Nur Ali juga ikut merespon adanya kejadian tersebut yang dianggap menyakiti hati umat Islam.
"Jelas saya sangat marah sekali, sama saja ini penghinaan terhadap Islam. Kalimat La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah itu sangat tinggi dalam Islam," pungkasnya.
Selain itu, Ustadz Haikal Hasan juga menuntut aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti hukuman bagi oknum Banser agar tidak terulang kembali kasus seperti ini.
"Jelas harus dihukum. Ini lebih besar dari penghinaan yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama. Ini bendera tauhid, bendera Islam yang digunakan secara internasional. Seluruh dunia menyatakan kemarahan kepada para pelaku," paparnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- ARM HA-IPB DISTRIBUSI 210 PAKET BANTUAN TAHAP 2 KE CILOPANG DAN PANGIMPUNAN, SUKABUMI
- Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12 Persen Berpotensi Perparah Kesenjangan Ekonomi
- KPK Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait CSR Bank Indonesia
- Kemana Ridwan Kamil Usai Kalah di Jakarta?
- RIDO Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
- Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
- PEMERINTAH MASIH MENGABAIKAN ANGKUTAN JALAN PERINTIS
- Miftah Maulana Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
- KONSEP GURU MENURUT MOHAMMAD NATSIR
- Baitul Maqdis Institute Sampaikan 11 Resolusi Palestina dan Dunia Islam kepada Wakil Menlu RI, Anis Matta
- Empat Alasan Mengapa UU Pengelolaan Zakat Rugikan LAZ
- IDEAS: Dana BOS Tak Cukup Angkat Kesejahteraan Guru Honorer
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- UMKM Pertanian-Perikanan yang Utangnya Dihapus
- Kebijakan Dan “Potensi Keuntungan”, Sepatutnya Tidak Digunakan Dalam Tindak Pidana Kerugian Keuangan Negara
0 Comments