Selasa, 23/10/2018 11:38 WIB
Wali Kota Serahkan Sempel Air Kali Bekasi ke Kementerian LH
JAKARTA, DAKTA.COM - Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi mendatangi Kantor Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Kedatangnya diterima langsung oleh Kepala Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (LH), M.R. Karliansyah beserta staff dan jajarannya, pada Selasa (23/10).
Laporan atas tercemarnya air Kali Bekasi yang dilaporkan dan ramai diperbincangkan di media sosial, membuat Wali Kota Bekasi menginstruksikan ambil sampel air dan uji di laboraturium Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang juga diakui oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.
Hasil tes lab tersebut, diserahkan dan dilaporkan ke Dirjen Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R Karliansyah di kantornya dan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bekasi.
Hasil lab tersebut sebenarnya ada banyak, sebagai simbolis ada tiga sampel yakni air Kali Bekasi, IPAS TPST Bantar Gebang, dan TPA Sumur Batu. Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa ingin mengambil air untuk PDAM Tirta Patriot terkait sumber daya air di Kalimalang, tetapi masih ada kebijakan yang di miliki Provinsi DKI Jakarta.
"Kami berharap kepada Dirjen, agar segera membantu dalam penuntasan polemik pencemaran limbah di Kali Bekasi karena dampaknya ada pada warga, selain polusi udara di sekitar, juga ini merupakan aset penting untuk sumber daya air PDAM Tirta Patriot, semoga dapat terselelsaikan," ujar Rahmat Effendi
Ketiga sampel tersebut yang dinyatakan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi telah diuji dan diolah telah diserahkan untuk dites kembali di Dirjen Pencemaran dan Kerusakan, hasilnya nanti segera dilaporkan karena air Kali Bekasi yang diuji tersebut adalah sumber daya air untuk PDAM Tirta Patriot.
Sementara, Karliansyah mengakui telah ada 37 perusahaan yang terindikasi pencemaran lingkungan, tujuh sudah masuk dalam wilayah gakum (penegakan hukum) KLH, dan 30 sudah dibina, termasuk di wilayah Bekasi ada 18 perusahaan sudah menyepakati dan menadatangani tidak mengulang pembuangan limbah.
"Sama sama di Pemerintahan, untuk itu kami akan membantu, sebelum terjadi kita antisipasi, untuk industri di Kota Bekasi." Papar Dirjen Pencemaran daan Kerusakan Lingkungan.
Penyerahan sampel air tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Dirjen, dan akan segera dilaporkan hasilnya, jika memang ditemukan ketidaklayakan maka akan segera dibina untuk industri industri mengenai limbahnya. **
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Hari Karantina ke-147, Barantin Terus Tingkatkan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
- Aksi Tanam Sejuta Pohon Penyuluh Agama Kemenag Kabupaten Bekasi
- Petualangan Menegangkan: Menaklukkan Track Terjal Menuju Curug
- Inovasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi; Pemanfaatan Ulang Sampah (Puasa) dengan Pembangunan Sorting Centre Dan Eco System Advance Recycling (So CESAR)
- Produsen Kemasan Daur Ulang FajarPaper Ikut Serta Dalam Festival Peduli Sampah Nasional 2023
- HUT BSIP, Plt. Wali Kota Bekasi Gelorakan Semangat Menjaga Lingkungan Sehat
- Program Ketahanan Pangan Mengorbankan Lingkungan dan Petani
- Ridwan Kamil Akan Bangun Jalur Khusus Truk Tambang Akhir Tahun Ini
- Kendalikan Pencemaran Udara, DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi untuk Uji Emisi
- Mikroplastik di Muara Sungai Menuju Teluk Jakarta Alami Peningkatan Semasa Pandemi
- Waspada, Cuaca Panas Ekstrem Bisa Sebabkan Risiko Kesehatan yang Cukup Mengkhawatirkan
- PP Pelindungan ABK Diterbitkan, ABK Penggugat Presiden: “Perjuangan Belum Berakhir!”
- Greenpeace Kritik Pemerintah Bungkam soal Kualitas Udara DKI Terburuk
- Keindahan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Warga Keluhkan Ada Polusi Udara, Kepala KSOP Marunda: Udara Tercemar Bukan dari Pelabuhan
0 Comments